KUA Revitalisasi Tuban Lakukan Silaturahim ke PA Tuban untuk Validasi Data Perceraian Tahun 2025

Tuban, 12/6/25

Tuban_Dalam upaya memperkuat sinergi dan memastikan akurasi data, Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kecamatan Tuban melakukan kunjungan silaturahim ke Pengadilan Agama (PA) Tuban pada Kamis (12/6). Kegiatan ini bertujuan untuk validasi dan sinkronisasi data perkara Cerai Talak dan Cerai Gugat tahun 2025 di wilayah Kecamatan Tuban.

Silaturahim ini diterima langsung oleh Panitera PA Tuban, Nur Kholis, yang turut mendampingi proses validasi data bersama tim dari KUA. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah temuan perbedaan data yang perlu diklarifikasi agar pelaporan administrasi pernikahan dan perceraian lebih akurat dan terpadu.

Kepala KUA Revitalisasi Tuban Imam Bukori, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan layanan berbasis data yang valid dan berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh data perceraian, baik cerai talak maupun cerai gugat, dapat dicocokkan secara sistematis, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih tepat dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Panitera Nur Kholis mengapresiasi langkah proaktif KUA Tuban dan berharap sinergi ini terus berjalan. “Kolaborasi seperti ini sangat penting, karena menyangkut hak-hak keperdataan masyarakat dan keakuratan data negara,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ke depan antara KUA dan PA, tercipta pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya.

pendaftaran Sertifikasi Halal

Comment

pendaftaran Sertifikasi Halal