“Hubbul Wathon Minal Iman” cinta tanah air adalah bagian dari iman konsep ini memiliki akar yang kuat, baik secara historis maupun teologis dalam ajaran Islam.
Secara harfiah, hubbul wathon minal iman berarti mencintai tanah air adalah bagian dari iman. Bila dikaitkan dengan konsep kewarganegaraan modern, istilah ini mencerminkan nilai nasionalisme yang sejati: mencintai tempat lahir, tumbuh, dan mengabdi.
Apakah Islam Menganjurkan Mencintai Tanah Air?
Pertanyaan yang sering muncul adalah: benarkah Islam menganjurkan umatnya untuk mencintai tanah air? Jawabannya adalah ya. Islam tidak hanya mendorong umatnya untuk menjaga keimanan secara pribadi, tetapi juga menjaga stabilitas dan keamanan tempat tinggalnya sebagai bagian dari pengamalan iman itu sendiri.
Jika menilik sejarah, proses pendirian Republik Indonesia tidak terlepas dari sinergi antara kelompok nasionalis dan religius. Keduanya berpegang pada prinsip yang sama: menjaga kemerdekaan dengan tetap menjunjung tinggi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, yang kemudian menjadi sila pertama dalam Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara menjadi titik temu antara nilai kebangsaan dan keimanan. Sebagai warga negara yang beriman, berpegang pada Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran agama, justru menjadi sarana ideal dalam menjaga persatuan dan kedamaian.
Kecintaan terhadap tanah air juga telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Salah satu bentuknya tampak saat beliau harus hijrah dari Makkah ke Madinah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dikisahkan bahwa:
“Ketika Rasulullah hendak datang dari bepergian, beliau mempercepat jalannya kendaraan yang ditunggangi setelah melihat dinding kota Madinah. Bahkan beliau sampai menggerak-gerakkan binatang yang dikendarainya tersebut. Semua itu dilakukan sebagai bentuk kecintaan beliau terhadap tanah airnya.” (HR. Bukhari)
Al-Hafidh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari (juz 3, hlm. 705) menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan keutamaan kota Madinah dan dianjurkannya mencintai tanah air serta merindukannya.
Bahkan dalam kitab Dalilul Falihin halaman 37, Syekh Muhammad Ali menuliskan sebuah ungkapan masyhur:
حُبُّ الوَطَنِ مِنَ الإِيْماَنِ
“Cinta tanah air adalah bagian dari iman.”
Meskipun hadis ini tidak bersumber dari riwayat yang shahih, makna yang dikandungnya sejalan dengan semangat Islam untuk menjaga keamanan dan kedamaian tempat tinggal.
Lebih jauh lagi, mencintai tanah air bukan sekadar urusan emosional, melainkan bagian dari kebutuhan agama. Tanpa tanah air, seseorang bisa menjadi pengungsi, tercerabut dari identitas, bahkan kesulitan menjalankan ibadah dengan tenang. Maka dari itu, menjaga tanah air merupakan salah satu bentuk menjaga agama (hifzh ad-din) dalam Maqashid Syari’ah.
Al-Qur’an pun memuat nilai-nilai penting yang mendasari kecintaan terhadap tanah air, seperti anjuran untuk menjaga persatuan dan tidak membuat kerusakan di muka bumi:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.”. (QS. Al-A’raf: 56)
Demikian pula firman Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 yang menegaskan pentingnya persaudaraan antar bangsa:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”
(QS. Al-Hujurat: 13)
Mencintai tanah air bukanlah bentuk fanatisme buta, melainkan perwujudan nyata dari keimanan. Islam mengajarkan umatnya untuk hidup damai, menjaga persatuan, serta membangun negeri dengan nilai-nilai kebaikan dan ketakwaan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kiai Muhammad Said dalam kitab Ad-Difa’ ‘ani Al-Wathan min Ahammi al-Wajibati ‘ala Kulli Wahidin Minna (hal. 3), menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kewajiban bagi setiap Muslim.
Wallahu a’lam bish-shawab.

Comment