Tuban_Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Tuban telah menyelenggarakan rapat koordinasi pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Sekretariat PD IPARI Tuban. Rapat ini dihadiri oleh pengurus harian dan para koordinator IPARI dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban.

Acara yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.30 WIB ini bertujuan untuk membahas laporan pertanggungjawaban kegiatan Pelatihan Dakwah Era Digital, serta mempersiapkan kegiatan sosialisasi dan pembinaan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 794 Tahun 2025, oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Tuban pada tanggal 27 Oktober 2025 di PLHUT Kantor Kemenag Tuban.
Ketua Umum PD IPARI Tuban, Khoirul Muqim, S.Ag., bersama dengan Sekretaris Umum Karmuji, S.Sy., M.Sy., memimpin jalannya rapat. Dalam sambutannya, Ketua IPARI Tuban menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas penyuluh agama di era digital agar mereka dapat berdakwah secara efektif melalui berbagai platform media modern. Ia menyampaikan, “Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya IPARI untuk memperkuat peran penyuluh agama sebagai agen moderasi beragama yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.”
Selain melakukan evaluasi terkait pelatihan dakwah digital, laporan Keuangan Oleh Bendahara Umum St. Muzayanah, MA, pembentukan Admin WebdanMedia Sosial PD IPARI Tuban, Persiapan Peserta Penyuluh Teladan 2026, rapat ini juga menjadi forum koordinasi dan diskusi bagi seluruh pengurus dan koordinator kecamatan untuk merumuskan langkah strategis dalam pelaksanaan sosialisasi kebijakan terbaru dari Kementerian Agama. Diskusi tersebut mencakup evaluasi mengenai berbagai problem yang dihadapi oleh penyuluh agama di setiap kecamatan.
Acara ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Di akhir rapat, doa bersama dipanjatkan agar seluruh program IPARI Tuban ke depan dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.





Comment