HADIAH TERINDAH HSN 2025: DIRJEN PESANTREN, JALAN MENUJU SANTRI MANDIRI, DAMAI NEGERI

Gambar Ilustrasi

Satu Dekade Hari Santri Nasional (HSN) dan Panggilan Mandiri

Hari Santri Nasional (HSN) 2025 menandai satu dekade (10 tahun) sejak pengukuhannya oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas peran dan kontribusi historis santri dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Peringatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum refleksi dan panggilan mendesak bagi seluruh santri dan pesantren untuk memperkuat peran mereka dalam membangun masa depan bangsa yang mandiri, damai, dan berkeadilan (Kementerian Agama RI, 2025).

Semangat HSN 2025 berpusat pada resolusi untuk menggerakkan kemandirian pesantren sebagai pusat pendidikan, moral, intelektual, spiritual, dan sosial-ekonomi. Santri tidak hanya dituntut menjadi penjaga tradisi keilmuan agama, tetapi juga garda terdepan dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang siap menjawab tantangan zaman (Antara News, 2025; Setneg, 2025).

Direktorat Jenderal Pesantren: Wujud Pengakuan Negara dan Akselerator Kemandirian

Pengakuan dan Harapan Baru

Kebijakan strategis pemerintah dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran untuk membentuk Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan tonggak sejarah penting dan “kado terindah” di HSN 2025 (Kementerian Agama RI, 2025; FPKB DPR RI, 2025). Pembentukan ini adalah bentuk nyata pengakuan Negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam sistem pendidikan nasional yang selama ini sering kali hanya dikelola oleh unit setingkat direktorat.

Optimalisasi Tata Kelola dan Kualitas

Kehadiran Dirjen Pesantren diharapkan menjadi hak santri yang akan mengoptimalkan pengelolaan dan pengembangan pesantren secara lebih fokus, sistematis, dan berkelanjutan (Setneg, 2025). Ini penting mengingat terdapat kurang lebih 42 ribu pondok pesantren dengan sekitar 16 juta santri di seluruh Indonesia yang memerlukan standar keamanan, kualitas, dan pembekalan ilmu yang ditingkatkan. Dirjen Pesantren akan membantu:

  1. Sertifikasi Pesantren: Mengintensifkan sertifikasi agar data pesantren lebih valid dan program pembinaan lebih tepat sasaran.
  2. Peningkatan Keamanan dan Kualitas: Memastikan semua pesantren menjalankan fungsinya dengan baik, termasuk peningkatan standar keamanan fisik bangunan dan kualitas proses pendidikan.
  3. Fokus Pembinaan: Memiliki perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang terkoordinasi untuk memastikan seluruh pesantren terjangkau bantuan dan pembinaan pemerintah (Metro TV, 2025).

Transformasi Pesantren: Menuju Pusat Pengembangan SDM dan Ekonomi Umat

Peran Ganda Pesantren

Sejak masa perjuangan hingga era modern, pesantren telah berfungsi sebagai benteng moral dan intelektual. Kini, dengan dukungan struktural dari Dirjen Pesantren, lembaga ini memiliki peluang besar untuk bertansformasi menjadi:

  1. Pusat Pengembangan SDM Unggul: Mencetak kader bangsa yang unggul secara spiritual, intelektual, dan memiliki wawasan kebangsaan (Antara News, 2025). Kurikulum perlu diperkuat tidak hanya pada pengajaran agama, tetapi juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi (Setneg, 2025; Neliti, 2019).
  2. Lembaga Mandiri Berbasis Ekonomi: Pesantren perlu memperkuat peran dalam bidang kewirausahaan dan pengembangan ekonomi umat (Journal UII, 2019). Pesantren dapat menjadi lembaga produksi dan fasilitator yang menghimpun potensi ekonomi masyarakat sekitar, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal (Jurnal FSH UINSA, 2019; Journal UPH, 2024).

Tantangan dan Peluang Kemandirian

AspekTantangan UtamaPeluang dari Dirjen Pesantren
PendidikanMeningkatkan kualitas kurikulum dan relevansi dengan tuntutan global.Memperkuat kapasitas dalam aspek kurikulum, pelatihan soft skills (kepemimpinan, organisasi), dan bekal keterampilan (teknologi, konstruksi, kewirausahaan) (Setneg, 2025; Neliti, 2019).
Tata KelolaSinkronisasi data dan standarisasi manajemen pesantren.Intensifikasi sertifikasi dan validasi data pesantren, serta memastikan seluruhnya menjalankan peran strategis dengan baik.
KemandirianKetergantungan pada donasi atau pasar tradisional.Pengembangan ekonomi umat melalui fasilitas usaha, pelatihan entrepreneurship islami, dan menjadikan pesantren sebagai agen produksi/pemberdayaan ekonomi (Journal UII, 2019).

Pembentukan Dirjen Pesantren bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan wujud komitmen negara yang harus dioptimalkan untuk memajukan bangsa. Ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan “Santri Mandiri” yang berilmu, berakhlak, berdaya saing, dan berkontribusi signifikan terhadap “Damai Negeri” dengan menjadi agen peradaban yang beradab, moderat, dan menjaga kerukunan (Kementerian Agama RI, 2025). Dengan Dirjen Pesantren, semangat Resolusi Jihad yang diserukan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 1945 akan diteruskan melalui Jihad Intelektual dan Ekonomi oleh jutaan santri, dari pesantren untuk Indonesia dan peradaban dunia.

Referensi Relevan

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). (2025). Presiden Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag. (Diakses 22 Oktober 2025).

Sekretariat Negara (Setneg). (2025). Tegaskan Komitmen Pemerintah, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren. (Diakses 22 Oktober 2025).

Metro TV. (2025). Ditjen Pesantren Segera Dibentuk, Sertifikasi Pesantren akan Diintensifkan. (Diakses 22 Oktober 2025).

FPKB DPR RI. (2025). Pembentukan Ditjen Pesantren, Kado Terindah Presiden Prabowo di Hari Santri. (Diakses 22 Oktober 2025).

Antara News. (2025). Khofifah: Hari Santri teguhkan peran pesantren lahirkan SDM unggul. (Diakses 22 Oktober 2025).

Al-Ma’ab: Journal of Islamic Economy. (2024). Peran Pesantren dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. (Diakses dari jurnal ilmiah).

Jurnal FSH UINSA. (2019). Potensi dan Peran Pesantren dalam Mengembangkan Ekonomi Masyarakat. (Diakses dari jurnal ilmiah).

Journal UII. (2019). Peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia. (Diakses dari jurnal ilmiah).

Neliti. (2019). Pengembangan Sumber Daya Manusia Santri di Pesantren untuk Memasuki Kehidupan Masyarakat. (Diakses dari jurnal ilmiah).

pendaftaran Sertifikasi Halal

Comment