The Essence of Ma’rifatullah in the 33rd Aphorism of Al-Hikam, A Convergence of Thought in the Teachings of Ibn Atha’illah as-Sakandari

حَقِيقَةُ مَعْرِفَةِ اللهِ فِي الحِكْمَةِ الثَّالِثَةِ وَالثَّلَاثِينَ مِنَ “الحِكَمِ”, تَقَارُبُ الأَفْكَارِ فِي تَعَالِيمِ ابْنِ عَطَاءِ اللهِ السَّكَنْدَرِيِّ

Hikmah ke-33 dari Kitab Al-Hikam karya Syekh Ibnu Atha’illah as-Sakandari, yang membahas tentang hakikat Ma’rifatullah dan mustahilnya Allah terdinding oleh makhluk. beliau mengatakan:

الحَقُّ لَيْسَ بِمَحْجُوبٍ، وَإِنَّمَا المَحْجُوبُ أَنْتَ عَنِ النَّظَرِ إِلَيْهِ، إِذْ لَوْ حَجَبَهُ شَيْءٌ لَسَتَرَهُ مَا حَجَبَهُ، وَلَوْ كَانَ لَهُ سَاتِرٌ لَكَانَ لِوُجُودِهِ حَاصِراً، وَكُلُّ حَاصِرٍ لِشَيْءٍ فَهُوَ لَهُ قَاهِرٌ، وَهُوَ القَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ

“Al-Haqq (Allah) tidaklah tertutup (terdinding). Yang tertutup itu adalah engkau sehingga tidak bisa melihat-Nya. Sebab, jika ada sesuatu yang mendindingi-Nya, niscaya sesuatu itu menutupi-Nya. Jika ada yang menutupi-Nya, berarti ada yang membatasi keberadaan-Nya. Segala yang membatasi sesuatu, berarti ia menguasai sesuatu itu. Padahal, Dialah Yang Maha Berkuasa atas hamba-hamba-Nya.” [1]

Konsep bahwa Allah Maha Meliputi dan tidak terhalangi didasarkan pada ayat:

وَلِلّٰهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَاَيْنَمَا تُوَلُّوْا فَثَمَّ وَجْهُ اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Hanya milik Allah timur dan barat. Ke mana pun kamu menghadap, di sanalah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 115) [2]

Menurut riwayat Jabir bin Abdillah, ayat ini turun berkaitan dengan sekelompok sahabat dalam perjalanan yang melakukan salat di malam gelap tanpa mengetahui arah kiblat. Setelah matahari terbit, mereka sadar arahnya salah. Allah menurunkan ayat ini untuk menjelaskan bahwa Dia tidak terbatas pada satu arah atau ruang tertentu. Allah hadir di mana pun hamba-Nya menghadap secara batiniah. [3]

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Muslim) [4]

Hadis ini merupakan bagian dari dialog panjang antara Malaikat Jibril dan Rasulullah SAW di hadapan para sahabat. Tujuannya adalah mengajarkan tingkatan agama yang paling tinggi, yaitu Ihsan. Ihsan adalah kondisi di mana dinding-dinding nafsu runtuh sehingga seorang hamba merasa selalu dalam pengawasan dan kehadiran Al-Haqq (Allah SWT).

Syekh Ibnu Atha’illah menekankan bahwa hambatan untuk sampai kepada Allah bukanlah jarak ruang, melainkan kotoran batin.

Allah tidak terdinding: Karena Allah adalah Al-Zhahir (Maha Nyata). Bagaimana mungkin sesuatu yang diciptakan oleh-Nya bisa menutupi Sang Pencipta?

Manusia yang terdinding: Dinding tersebut adalah keterpautan hati pada dunia, syahwat, dan keakuan (ananiyah).

Logika Ketuhanan: Jika Allah bisa didindingi, maka pendinding itu lebih kuat daripada Allah. Padahal secara tauhid, Allah adalah Al-Qahhar (Maha Mengalahkan).

Syekh Ibnu Abbad ar-Rundi

Dalam syarahnya yang terkenal, beliau menjelaskan:

“Allah tidak pernah tersembunyi dari apa pun, karena Dialah yang menampakkan segala sesuatu. Sesuatu yang nampak karena cahaya-Nya, mustahil bisa menutupi cahaya itu sendiri. Hijab (dinding) itu sebenarnya hanyalah prasangka dan waham manusia yang terlalu silau oleh Dunia.” [5]

Syekh Ahmad Zarruq

Beliau menyatakan bahwa keterhijaban manusia terjadi karena manusia melihat “sebab” (makhluk) dan melupakan “Musabbib” (Pencipta). Selama seseorang menganggap makhluk memiliki kekuatan mandiri, maka selama itu pula ia terdinding dari melihat kekuasaan Allah. [6]

Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali

Dalam mahakaryanya Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan konsep hijab (dinding) yang senada dengan Hikmah ke-33 ini melalui analogi cermin:

“Ketahuilah bahwa hati itu ibarat cermin. Cahaya kebenaran (Al-Haqq) selalu memancar, namun cermin hati manusia seringkali tidak bisa menangkap bayangan kebenaran tersebut. Bukan karena Kebenaran itu tersembunyi, melainkan karena cermin hati itu berkarat oleh kemaksiatan, tertutup oleh debu syahwat, atau berpaling dari arah cahaya karena disibukkan oleh urusan Duniawi.” [7]

Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa Allah adalah Zhahir (Maha Nyata) yang paling nyata. Namun, kejelasan-Nya yang teramat sangat justru membuat mata manusia yang lemah menjadi silau dan “buta“, sebagaimana kelelawar yang tidak bisa melihat matahari bukan karena matahari itu gelap, tetapi karena cahaya matahari terlalu kuat bagi penglihatannya. [8]

Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Dalam kitab Futuhul Ghaib, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani memberikan penekanan pada aspek fana’ (lenyapnya keakuan) sebagai cara meruntuhkan dinding tersebut:

“Wahai anak muda, janganlah engkau mendindingi dirimu sendiri dengan melihat kepada makhluk, kekuatanmu, atau usahamu. Selama engkau melihat ada ‘selain Allah’ yang memiliki daya, maka engkau terhijab. Singkirkanlah makhluk dari hatimu, maka engkau akan melihat Sang Pencipta. Jika engkau telah fana’ (lebur) dari dirimu dan makhluk, maka tidak ada lagi pendinding antara engkau dan Dia.” [9]

Beliau mengajarkan bahwa “keaiban diri” yang dimaksud Ibnu Atha’illah adalah rasa memiliki (ownership) terhadap diri sendiri dan Dunia. Bagi Syekh Abdul Qadir, tauhid yang murni adalah ketika seseorang melihat bahwa segala sesuatu bergerak semata-mata karena qudrat Allah, sehingga hijab duniawi itu runtuh dengan sendirinya. [10]

Keaiban diri (dosa, nafsu, dan rasa aku) adalah kabut yang menghalangi mata hati (bashirah). Seluruh ulama tasawuf, mulai dari Imam Al-Ghazali hingga Ibnu Atha’illah, sepakat bahwa:

Allah tidak pernah jauh: “Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” (QS. Qaf: 16).

Masalahnya ada pada subjek (manusia): Bukan Allah yang tidak nampak, tapi mata hati kita yang tertutup.

Metode Penyingkapan: Melalui Tazkiyatun Nafs (penyucian jiwa) dan mengikuti bimbingan Mursyid dalam thoriqoh untuk membersihkan karat-karat hati tersebut.

Referensi

[1]: Ibnu Atha’illah as-Sakandari, Kitab Al-Hikam, Hikmah ke-33. [2]: Al-Qur’anul Karim, Surah Al-Baqarah ayat 115. [3]: Jalaluddin as-Suyuthi, Lubabun Nuqul fi Asbabin Nuzul, Hal. 24. [4]: Imam Muslim, Shahih Muslim, Kitabul Iman, Hadis No. 8. [5]: Ibnu Abbad ar-Rundi, Ghaitsul Mawahib al-Aliyyah fi Syarh al-Hikam al-Atha’iyyah, Juz 1, Hal. 82. [6]: Ahmad Zarruq, Syarh Al-Hikam Al-Atha’iyyah, Cetakan Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Hal. 56. [7]: Imam Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, Kitab Aja’ib al-Qalb, Juz 3, Hal. 12-14. [8]: Imam Al-Ghazali, Misykat al-Anwar (The Niche of Lights), Hal. 45. [9]: Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Futuhul Ghaib, Risalah ke-3 (Tentang Fana’), Hal. 15. [10]: Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Al-Fathur Rabbani wa Al-Faidhur Rahmani, Majelis ke-10, Hal. 68.

pendaftaran Sertifikasi Halal

Comment