Dari Komitmen Jadi Prestasi: Kantor Kemang Tuban Buktikan Dedikasi Ciptakan Lingkungan Sehat”

Tuban, 1/12/25

Lenterareligi.com_Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban kembali menunjukkan dedikasinya dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas asap rokok. Pada 1 Desember 2025, Satuan Kerja tersebut dinobatkan sebagai penerima penghargaan terbaik pada kategori Kawasan Terbatas Rokok (KTbR) tingkat kabupaten. Predikat ini menjadi bukti komitmen yang terukur dalam mendukung program kesehatan lingkungan yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Tuban.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE, kepada lembaga-lembaga yang dinilai paling berhasil menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Rokok (KTbR). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas upaya institusi yang konsisten menjaga lingkungan bebas asap rokok demi kesehatan masyarakat.

Kebijakan penerapan KTR di Kabupaten Tuban berlandaskan Perda Nomor 1 Tahun 2016, diperkuat melalui Perbup Nomor 55 Tahun 2018, serta SK Satgas KTR Tahun 2023. Satgas mulai melakukan monitoring dan evaluasi sejak 2023, disusul penilaian di 20 kecamatan pada 2024, kemudian diperluas ke tingkat OPD, fasilitas kesehatan, dan sekolah pada 2025.

Pada kategori fasilitas kesehatan, Rumah Sakit dr. R. Koesma Tuban meraih gelar terbaik pertama, disusul RS NU Tuban. Kedua rumah sakit tersebut dinilai berhasil dan konsisten menerapkan aturan KTR di lingkup layanan kesehatan.

Untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban meraih penghargaan KTbr terbaik, mengungguli Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban.

Pada jenjang sekolah menengah atas, SMAN 1 Tuban menduduki peringkat pertama, disusul SMAN 3 Tuban. Sementara di tingkat sekolah menengah pertama, SMPN 1 Tuban keluar sebagai yang terbaik, diikuti SMPN 3 Tuban dan SMPN 5 Tuban.

Setiap institusi pemenang mendapatkan piagam penghargaan, leaflet, spanduk, serta gazebo yang dapat difungsikan sebagai area merokok atau ruang promosi kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban mengapresiasi semangat kompetisi sehat antarlembaga dalam menciptakan ruang publik yang bersih dan bebas asap rokok. Ia menegaskan bahwa konsistensi adalah kunci keberlanjutan kebijakan KTR.

“Kami berharap penerapan Kawasan Tanpa Rokok menjadi budaya bersama, bukan sekadar memenuhi penilaian. Lingkungan sehat harus menjadi komitmen jangka panjang, terutama di layanan kesehatan, instansi pemerintah, dan sekolah,” ujarnya.

Ia juga berharap prestasi ini dapat menginspirasi lebih banyak lembaga untuk meningkatkan kepatuhan terhadap penerapan KTR dan KTbR, serta mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya lingkungan bebas asap rokok.

Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Tuban telah menyediakan berbagai fasilitas penunjang KTR, termasuk layanan UBM (Usaha Berhenti Merokok) di seluruh puskesmas dan rumah sakit. Layanan ini meliputi pemeriksaan CKG untuk mendeteksi kebiasaan merokok serta konsultasi bagi masyarakat yang berkeinginan berhenti merokok. (Uji)

pendaftaran Sertifikasi Halal

Comment