Kemenag Tuban Fasilitasi Mediasi Polemik Klenteng Kwan Sing Bio, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Umat Beragama

Tuban, 12/6/25

Tuban_Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengambil langkah aktif memfasilitasi penyelesaian polemik kepengurusan Klenteng Tri Dharma Indonesia (TTID) Kwan Sing Bio. Rapat koordinasi dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Tuban pada Jumat (13/6/2025), dengan menghadirkan sejumlah pihak lintas sektor.

Hadir dalam pertemuan ini Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum beserta jajaran, Pembimas Budha Kanwil Kemenag Jawa Timur Ketut Panji Bodhicitta, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Tuban Didik Purwanto, Bakesbangpol, Polres, Kodim, pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta perwakilan media.

Dalam sambutannya, Umi Kulsum menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan indeks kerukunan umat beragama yang selama ini tinggi di Kabupaten Tuban. “Tugas kami dari Kementerian Agama adalah melakukan pembinaan kepada semua agama. Nilai kerukunan ini harus dijaga, baik antar maupun intern umat beragama,” ujarnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Pembimas Budha Ketut Panji Bodhicitta yang ditugaskan secara resmi oleh Kanwil Kemenag Jatim untuk memediasi persoalan internal Klenteng. “Mari kita duduk bersama untuk Kabupaten Tuban yang kondusif. Prinsipnya, agar umat beragama merasa nyaman, senang, dan bahagia dalam beribadah,” kata Ketut.

Staf Ahli Setda Tuban, Didik Purwanto, menegaskan bahwa Pemkab Tuban tidak akan mencampuri urusan internal rumah ibadah, namun tetap mengingatkan agar hak jemaat untuk beribadah tidak terhalang. Ia juga mendorong kepengurusan terpilih untuk segera mencatatkan diri ke notaris dan melaporkannya ke Ditjen Bimas Buddha dan Khonghucu Kemenag RI. Di akhir penyampaiannya, ia mengajak peserta mendoakan Presiden RI ke-4, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang telah berjasa besar dalam pengakuan resmi terhadap agama Khonghucu.

Dialog interaktif pun berlangsung gayeng. Pengurus terpilih Go Tjong Ping menyampaikan paparan, disusul penjelasan dari perwakilan Klenteng asal Surabaya. Sekretaris FKUB Tuban, Amenan, dengan tegas menyatakan bahwa toleransi di Tuban adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. “Hak beribadah tidak boleh diganggu. Kalau sampai ditutup, memalukan orang Tuban. Kita imbau toleransi dan nilai agama didahulukan,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Bakesbangpol yang berharap hak seluruh warga Tuban dalam menjalankan ibadah dapat terpenuhi dengan aman dan tentram. Sementara itu, perwakilan Polres Tuban mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas daerah. “Aman itu mahal. Mari jaga bersama suasana damai di Kota Tuban,” ujarnya singkat.

Rapat koordinasi berakhir pukul 10.30 WIB dengan semangat bersama menjaga kerukunan dan memastikan kebebasan beribadah tetap terjamin bagi seluruh umat beragama di Kabupaten Tuban.

pendaftaran Sertifikasi Halal

Comment

pendaftaran Sertifikasi Halal