Kemenag Tuban Gelar Kegiatan Deteksi Dini Konflik Keagamaan Islam

Tuban, 25/6/25

Tuban – Kementerian Agama Kabupaten Tuban menyelenggarakan kegiatan Cegah & Deteksi Dini Konflik Keagamaan Islam pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kecamatan Tuban. Kegiatan ini menghadirkan kolaborasi lintas sektor dengan menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, dalam sambutannya saat membuka acara, menegaskan pentingnya peran Penyuluh Agama Islam untuk menjalankan tugas sesuai fungsinya. “Ada delapan bidang garapan Penyuluh Agama Islam, yaitu: kerukunan umat beragama; pencegahan radikalisme dan aliran menyimpang; penanggulangan penyalahgunaan narkoba; pengentasan buta aksara Al-Qur’an; pembentukan keluarga sakinah; pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan zakat; penyelesaian sertifikasi wakaf; serta pengelolaan dan pengenalan produk halal,” ujar Umi.

Ia menambahkan, dalam upaya pencegahan radikalisme dan aliran menyimpang, para penyuluh harus aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri, Bakesbangpol, dan Kepolisian. “Kami berharap, kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi ditindaklanjuti dengan aksi nyata untuk menjaga keharmonisan internal dan antarumat beragama yang inklusif dan solutif,” lanjutnya.

Setelah sambutan, sesi materi dipandu oleh Mashari, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban. Dalam paparannya, ia menyampaikan harapan agar kegiatan ini menghasilkan pemetaan daerah rawan konflik, peningkatan kapasitas penyuluh agama, dan penguatan koordinasi lintas sektor.

Acara ini diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari berbagai unsur, seperti Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, MUI, Kabag Kesra, PCNU, PD Muhammadiyah, PC Muslimat, PD Aisyiyah, PD BKMT, pranata humas, dan staf Bimas Islam Kemenag Tuban.

Paparan Materi oleh Narasumber

Yudi Irwanto, Kepala Bakesbangpol Tuban, menyampaikan bahwa pendataan organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Tuban masih belum terintegrasi dengan baik. “Saat ini tercatat ada 297 ormas, termasuk 16 ormas keagamaan dan 11 aliran kepercayaan. Namun, ketika diundang dalam kegiatan, seringkali tak ada yang hadir,” ungkap Yudi, yang juga pernah menjabat sebagai Camat Palang.

Ia juga memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Deteksi Dini, yang berhasil masuk nominasi empat besar inovasi daerah di Kabupaten Tuban. “Aplikasi ini memungkinkan deteksi dini terhadap potensi konflik. Ketika muncul indikasi awal, kami bersama OPD terkait langsung mencari solusi,” jelasnya.

Sementara itu, Amenan, Sekretaris FKUB periode 2020–2025, menyampaikan materi bertajuk Strategi Pencegahan dan Penanganan Konflik Keagamaan Berbasis Nilai Lokal. Ia menekankan pentingnya pendekatan mediasi oleh tokoh adat dan agama, pemilihan solusi berbasis komunitas, penegakan hukum yang adil, dan pemanfaatan lembaga lokal dalam meredam konflik.

Acara ditutup dengan penyampaian perspektif dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, yang menegaskan pentingnya sinergi antara regulasi, kelembagaan, dan budaya lokal dalam menjaga kerukunan dan stabilitas sosial keagamaan.

pendaftaran Sertifikasi Halal

Comment

pendaftaran Sertifikasi Halal