Tuban – Kementerian Agama Kabupaten Tuban menggelar rapat dinas di Aula PLHUT pada Selasa (17/6/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Umi Kalsum, yang menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Umi menekankan pentingnya peningkatan disiplin ASN, terutama terkait kehadiran. Ia menyebutkan bahwa hak-hak pegawai telah dipenuhi, termasuk usulan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) yang tengah diproses.
“Disiplin harus dijaga. Saling mengingatkan antarpegawai menjadi kunci agar kinerja tetap optimal,” ujarnya.
Umi juga mengingatkan agar seluruh kewajiban ASN, termasuk pengisian SKP, segera diselesaikan. Ia mendorong komunikasi aktif terkait hak-hak pegawai dan menekankan pentingnya kepekaan dalam menghadapi era digital.
Terkait formasi pegawai, Umi mengumumkan penambahan sekitar 160 PPPK dan 22 CPNS di lingkungan Kemenag Tuban. Ia meminta seluruh unit kerja menerima dan menata formasi baru ini dengan baik. Selain itu, KUA diminta memerintahkan para penyuluh agama untuk membuat peta dakwah serta memiliki proyek percontohan (pilot project) di masing-masing daerah binaan.
Dalam kesempatan itu, Umi juga menegaskan pentingnya keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh satker dan KUA, tidak hanya di kantor induk. Menutup arahannya, ia mengimbau agar masyarakat diedukasi untuk mengurus dokumen pernikahan secara mandiri guna mencegah pungutan liar.
Rapat dipandu oleh Plt. Kasubag TU merangkap Perencana Madya, Arifin, yang turut memaparkan program kerja dan informasi terbaru. Selanjutnya, para kepala seksi menyampaikan laporan dan rencana kerja masing-masing, di antaranya Kasi Bimas Islam Plt. Garazawa Mashari, Kasi Pais Plt. PD. Pontren Imam Syafi’i, Kasi Penma Ahmad Hudan Mabruri, serta Analis Kepegawaian Sindy Lisdiani.
Acara ini diikuti oleh para Kepala KUA, Pengawas Madrasah dan Pais, Kepala MAN dan MTsN, MIN, Pranata Humas, Pranata Komputer, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Ketua DPK, pejabat pengadaan, perencana, serta bendahara Kemenag Tuban.

Comment