Tuban_KUA Revitalisasi Tuban menerima kunjungan istimewa dari Perancang Perubahan Perundang-Undangan Ahli Pertama pada Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama Republik Indonesia, Angga Hafiidh Fahrizal, SH, pada Jumat (27/12/2024). Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Mashari, M.Ag, dan disambut langsung oleh Kepala KUA Revitalisasi Tuban, Imam Bukori, SH., MM, di Balai Nikah Haji dan Umroh Tuban. Jum’at, 27/12/24.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 tahun 2024 tentang pencatatan pernikahan dan PMA Nomor 24 tahun 2024 ttg Organisasi dan tata kerja KUA. Kedua peraturan tersebut mengatur tentang perubahan dalam pelayanan publik dan tata kelola di lingkungan Kementerian Agama, khususnya terkait layanan KUA dan optimalisasi peran ASN.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) KUA Revitalisasi Tuban serta siswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari MAN 1 Tuban. Dalam sambutannya, Imam Bukori menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sosialisasi ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi seluruh peserta mengenai perubahan regulasi dan meningkatkan kualitas layanan KUA kepada masyarakat.
“Semoga melalui sosialisasi ini, kita semua dapat memahami dan mengimplementasikan perubahan regulasi ini dengan baik demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Imam Bukori.
Sementara itu, Angga Hafiidh Fahrizal menjelaskan poin-poin utama dalam PMA 22/2024 dan PMA 24/2024. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara peraturan baru dengan implementasi di lapangan.
“Kita perlu memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya menjadi pedoman administratif, tetapi juga menjadi panduan praktis dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara narasumber dan peserta, yang membahas berbagai tantangan dan peluang dalam penerapan regulasi baru ini. Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan KUA Revitalisasi Tuban ke depannya.

Comment