Tuban_ Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kecamatan Tuban kembali menggencarkan layanan proaktif dengan menggelar Sistem Jemput Bola Pelayanan Wakaf (Sijempol Wakaf) di Masjid Sabilul Mutaqin, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, pada Jumat (20/6/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tuban dan diikuti oleh para pengurus takmir Masjid Sabilul Mutaqin. Pelaksanaan Sijempol Wakaf ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta pelayanan langsung kepada masyarakat terkait wakaf, sekaligus mempercepat proses administrasi dan legalisasi aset wakaf masjid.
Program Sisempol Wakaf merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang menempatkan KUA sebagai pusat informasi dan layanan keagamaan, termasuk pengelolaan wakaf secara profesional dan transparan.
“Kami hadir langsung ke tengah masyarakat untuk memastikan pemahaman tentang wakaf bisa tersebar secara merata dan prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu penyuluh agama dalam kesempatan tersebut.
Perwakilan Takmir Masjid Sabilul Mutaqin menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap proses pendataan serta sertifikasi aset wakaf masjid bisa segera terealisasi melalui pendampingan dari KUA dan penyuluh agama.
Dengan pendekatan jemput bola ini, KUA Revitalisasi Tuban menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan dan memberdayakan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan umat yang teradministrasi dengan baik.

Comment