lentreareligi_Dalam upaya memperkuat pemahaman dan implementasi Moderasi Beragama di tengah masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama (KMB). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Mahkota pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kepala Kemenag Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, dalam sambutannya menegaskan pentingnya moderasi beragama. “Moderasi beragama penting untuk mencegah konflik dan kekerasan, membangun kerukunan, menjaga persatuan bangsa, meningkatkan pemahaman agama yang benar, serta menciptakan masyarakat yang inklusif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa moderasi beragama bukan berarti melemahkan ajaran agama tertentu, melainkan memperkuat pemahaman dan pengamalan ajaran yang benar, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. “Penyuluh harus memahami dan mampu mendeteksi dini potensi konflik sosial di wilayahnya, serta membangun kerja sama di tengah keberagaman,” imbuhnya.
Narasumber pertama dalam kegiatan ini adalah Pendeta Yafet Geta, Pimpinan Gereja GPPS AGAPE Semanding, yang membahas implementasi Kampung Moderasi Beragama. Ia menyampaikan prinsip-prinsip dasar, strategi pelaksanaan, peran penyuluh agama, serta manfaat dari implementasi kampung moderasi tersebut.
Sementara itu, narasumber kedua, Sekretaris FKUB Kabupaten Tuban, M. Amenan, memaparkan tentang wawasan moderasi beragama bagi para penyuluh. Ia menyinggung fondasi kerukunan di Kabupaten Tuban yang telah terbentuk sejak masa lampau, ditandai dengan keberadaan Prasasti Kalpataru (sekitar 1445–1525 M), Pelabuhan Kambang Putih, Masjid Agung Tuban (abad ke-15), Klenteng Kwan Sing Bio (1868 M), dan Gereja Paroki Santo Petrus (1942).
Ketua panitia kegiatan, Kepala KUA Kecamatan Jenu Akhmat Iswoyo yang mewakili Kasi Bimas Islam, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh Forkopimca Jenu, lintas sektor seperti Puskesmas, PLKB, serta perwakilan ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Muslimat, Ansor, Fatayat, Aisyiyah, Penyuluh Agama Islam Fungsional, dan dua orang penyuluh PPPK dari setiap kecamatan.
“Dua lokasi yang ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama di Kabupaten Tuban adalah Kecamatan Jenu dan Kecamatan Tuban, yang menjadi pilot project Kemenag dalam mewujudkan masyarakat yang maslahat, baik antar maupun intern umat beragama. Semoga informasi dari kegiatan ini bermanfaat,” harapnya.
Secara terpisah, Kasi Bimas Islam, Mashari, selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa penyuluh agama adalah garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan moderasi beragama kepada masyarakat. “Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenag Tuban dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya Asta Cita poin pertama dan kedelapan,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini para penyuluh dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya memahami konsep moderasi beragama, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam setiap aspek pembinaan umat. Kampung Moderasi Beragama diharapkan menjadi contoh nyata kehidupan sosial yang inklusif, harmonis, dan berkeadaban.

Comment