Supervisi Kinerja KUA Revitalisasi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Tuban, 1/10/25

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Mashari, beserta jajarannya, melakukan supervisi di Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kecamatan Tuban. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan dalam hal Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk (NTCR), serta memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal. Senin, 1/10/25.

Mashari menjelaskan bahwa kegiatan supervisi ini merupakan aktivitas rutin yang dilakukan setiap triwulan di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. “Selain meningkatkan pengawasan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk melakukan pembinaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. KUA Revitalisasi adalah garda terdepan pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menekankan perlunya komitmen dari seluruh Kepala KUA beserta jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, guna mewujudkan pelayanan yang prima.

Melalui supervisi ini, Mashari berharap kualitas pelayanan KUA kepada masyarakat bisa meningkat secara signifikan. Ia juga menggarisbawahi peran penting penyuluh agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama di masyarakat, agar tetap aktif dan responsif dalam menjalankan program-program kementerian.

Kepala KUA Kecamatan Tuban, Akhmat Iswoyo, menyambut positif kegiatan supervisi ini. “Harapan kami, supervisi ini dapat meningkatkan kinerja KUA dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas,” katanya.

Dengan adanya supervisi rutin ini, diharapkan KUA Revitalisasi Kecamatan Tuban dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjadi contoh bagi KUA lainnya di seluruh Kabupaten Tuban.

pendaftaran Sertifikasi Halal

Comment

pendaftaran Sertifikasi Halal