TUBAN, 8 Juli 2026 – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Tuban sukses menyelenggarakan “Workshop Peningkatan Literasi Wakaf Produktif dan Wakaf Uang” bertempat di Ruang Rapat Lantai 3, Pemkab Tuban, Rabu (8/7/2026).
Sebelum memasuki sesi workshop, acara diawali dengan prosesi sakral, yakni Pengukuhan Anggota Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Tuban periode 2026-2029 oleh Ketua BWI Provinsi Jawa Timur, Dr. Mustain, M.Ag., di Aula Pemkab Tuban. Dalam momen tersebut, H. Nurpuat, S.Ag., MM, yang juga merupakan Kepala KUA Plumpang, resmi terpilih dan dikukuhkan sebagai Ketua BWI Kabupaten Tuban yang baru.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), mulai dari unsur Pemerintah Kabupaten Tuban, lembaga keagamaan, hingga para nazhir dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban. Workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, kesadaran, serta partisipasi masyarakat dalam optimalisasi pengelolaan wakaf produktif dan wakaf uang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Tuban yang baru dilantik, H. Nurpuat, S.Ag., MM, dalam laporannya menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan demi terciptanya pengelolaan wakaf yang transparan dan akuntabel. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan serta pembukaan kegiatan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban.
Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh moderator Dr. Karmuji, S.Sy., M.Sy., para peserta menerima pendalaman materi dari para ahli di bidangnya:
- Materi I: “Kebijakan dan Regulasi Wakaf Uang” yang disampaikan oleh Umi Kulsum, S.Ag., M.Pd.I.
- Materi II: “Strategi Pengembangan Wakaf Uang” yang disampaikan oleh Dr. Musta’in, M.Ag.
Melalui workshop ini, BWI Kabupaten Tuban berharap literasi masyarakat mengenai wakaf uang dapat meningkat secara signifikan. Dengan pemahaman yang lebih baik, potensi wakaf di Kabupaten Tuban diharapkan dapat dikelola secara produktif guna memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.





Comment