Tuban_Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Tuban mengadakan Diskusi Panel dalam rangka Musyawarah Cabang (Muscab) APRI II di gedung KORPRI Tuban, Kamis (15/5/2025).
Acara ini mengusung tema “Peran Pemerintah dalam Menyelesaikan Problematika Administrasi Kependudukan” dan menghadirkan narasumber dari Pengadilan Agama, Dispendukcapil, dan Dinas Kesehatan.
Ketua APRI Cabang Tuban, Nur Puat, mengatakan bahwa tema diskusi panel ini diambil berdasarkan banyaknya kasus kependudukan yang terjadi di Kabupaten Tuban. "Diadakannya Diskusi Panel tersebut diharapkan dapat meningkatkan integritas penghulu dalam melakukan tugasnya," katanya.
Sementara itu, Ketua Wilayah APRI Jawa Timur, Wawan Ali Suhudi, menambahkan bahwa salah satu fungsi APRI adalah untuk meningkatkan profesionalitas penghulu. “Dengan muscab pada hari ini, kita dapat menghasilkan berbagai agenda untuk meningkatkan profesionalitas penghulu,” ujarnya.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menguatkan bahwa APRI perlu terus meningkatkan sinergitas di semua lini untuk meningkatkan pelayanan.
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menyambut baik kerjasama yang ditawarkan Kemenag Tuban dalam menekan angka stunting melalui program-program yang telah dilaksanakan para penghulu dan penyuluh di wilayah kerja masing-masing.
Dalam acara pembukaan Diskusi Panel tersebut, Kemenag Tuban bersama Dispendukcapil menandatangani MoU program “Pelangi Biru” (Perubahan Langsung Identitas Pengantin Baru). Program ini bertujuan untuk mempermudah pengantin baru dalam mengurus dokumen kependudukan setelah menikah.
Diskusi panel ini dihadiri oleh 106 peserta yang terdiri dari penghulu, staf KUA, JFT Penyuluh Agama, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tuban. Dengan adanya diskusi panel ini, diharapkan problematika administrasi kependudukan dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan efisien.
Komentar