Yogyakarta,_Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Hj. Umi Kulsum, memberikan pembinaan dan pemahaman mendalam tentang Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Nomor 5852 terkait Penyelenggaraan Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) KKM Madrasah Aliyah (MA) I. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta, dan dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang terdiri dari Pengawas Madrasah Aliyah, Kepala Madrasah, dan Operator Madrasah. Ahad, (3/11/24)
Dalam pembinaannya, Hj. Umi Kulsum menekankan pentingnya penerapan kebijakan Dirjen Nomor 5852 sebagai landasan dalam meningkatkan kinerja dan kompetensi para kepala madrasah. Beliau mengajak seluruh peserta Rakor untuk bersama-sama memahami isi kebijakan tersebut secara menyeluruh, sehingga implementasinya dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan di madrasah.
“Diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan program-program yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan madrasah. Dengan begitu, kompetensi kepala madrasah, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan akan meningkat, serta prestasi siswa juga akan mengalami kemajuan yang signifikan,” ujar Hj. Umi Kulsum dalam sambutannya.
Para peserta Rakor mengapresiasi materi yang disampaikan oleh Hj. Umi Kulsum dan berharap agar kegiatan ini menjadi wadah untuk saling bertukar informasi serta menyusun rencana strategis yang dapat diaplikasikan di madrasah masing-masing. Pembahasan yang mendalam dan penyusunan program kerja yang terarah diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik dalam aspek kompetensi tenaga pendidik maupun dalam pencapaian prestasi akademik dan non-akademik siswa di masa mendatang.
Acara Rakor KKM MA I ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh peserta dalam menyelaraskan visi dan misi madrasah demi meningkatkan mutu pendidikan serta membentuk generasi yang unggul dan berkarakter.(Uji)