Tuban_Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Hj. Umi Kulsum, S.Ag., M.Pd.I., memberikan pengarahan dan materi terkait kebijakan Kementerian Agama tentang kemasjidan pada acara yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Tuban. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al-Hikmah, Tegalbang, Kamis (21/11/24).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Pengurus Cabang Dewan Masjid Indonesia (PC DMI) tingkat kecamatan, termasuk Kecamatan Tuban, Palang, Semanding, dan Widang. Dalam Segalanya, Hj. Umi Kulsum menekankan pentingnya peran masjid sebagai pusat pengembangan spiritual dan sosial masyarakat.
“Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga harus mampu menjadi pusat pemberdayaan umat, baik dari segi pendidikan, sosial, maupun ekonomi. Kementerian Agama akan terus mendukung program-program yang memperkuat peran masjid dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Hj. Umi Kulsum di hadapan para peserta.
Selain itu, Hj. Umi Kulsum juga menjelaskan beberapa kebijakan Kementerian Agama terkait pengelolaan dan tata kelola masjid, termasuk pentingnya transparansi keuangan, peningkatan kualitas imam dan khatib, serta penguatan program-program pemberdayaan jamaah.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, yang dihadiri para peserta dari berbagai kecamatan berdialog langsung dengan Hj. Umi Kulsum. Mereka menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan masjid, yang direspon secara solutif oleh Kepala Kemenag Tuban.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan masjid-masjid di Kabupaten Tuban dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat peradaban umat.