Tuban_Dalam rangka memperkuat budaya kerja yang positif di lingkungan Kementerian Agama serta memupuk karakter religius dan disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Hj. Umi Kulsum, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan dan menegaskan kembali empat himbauan penting dari Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., yang diumumkan pada tanggal 28 Oktober 2024. Himbauan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari dan sebagai bentuk pengabdian ASN Kementerian Agama di Tuban.
Adapun isi dari empat poin himbauan tersebut adalah sebagai berikut:
- Menghentikan Sejenak Pekerjaan saat Adzan Berkumandang untuk Sholat Berjamaah bagi yang Beragama Islam
Kepala Kantor Kementerian Agama Tuban mengimbau agar seluruh ASN yang beragama Islam untuk menghentikan sementara pekerjaan saat adzan berkumandang sebagai bentuk penghormatan dan kesempatan menjalankan kewajiban sholat secara berjamaah. Diharapkan, himbauan ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat spiritualitas dan keimanan ASN dalam lingkungan kerja yang harmonis. - Meningkatkan Kedisiplinan Pegawai sesuai Peraturan yang Berlaku
Disiplin merupakan landasan penting dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai pelayan masyarakat. Kepala Kantor Kementerian Agama Tuban menekankan bahwa peningkatan kedisiplinan harus menjadi perhatian utama seluruh pegawai, baik dalam hal kehadiran, ketepatan waktu, maupun kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. - Menggunakan Pakaian yang Sopan dan Rapi
Sebagai abdi negara, ASN Kementerian Agama di Tuban diharapkan mampu menampilkan citra positif dengan mengenakan pakaian yang sopan dan rapi dalam keseharian. Hal ini bukan hanya menunjukkan penghormatan terhadap instansi, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dalam lingkungan kerja dan menjadi teladan bagi masyarakat sekitar. - Menjaga Kebersihan dan Kerapian Ruang Kerja
Lingkungan kerja yang bersih dan rapi merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan suasana kerja yang nyaman dan produktif. Kepala Kantor Kementerian Agama Tuban mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kebersihan ruang kerja, sehingga memberikan kenyamanan bagi setiap pegawai dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Hj. Umi Kulsum, S.Ag., M.Pd.I., mengajak seluruh ASN di lingkup Kantor Kementerian Agama Tuban serta masyarakat Kabupaten Tuban pada umumnya untuk tidak hanya menjadikan empat poin himbauan ini sebagai aturan formalitas semata, melainkan untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tempat kerja. Diharapkan, dengan penerapan nilai-nilai tersebut, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, disiplin, dan mencerminkan nilai-nilai agama yang luhur.
Semoga himbauan ini dapat memberi inspirasi dan dorongan bagi kita semua untuk selalu berperan aktif dalam meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Selasa, 29 Oktober 2024
Hj. Umi Kulsum, S.Ag., M.Pd.I
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban