Sebanyak 162 PPPK Kemenag Tuban Dilantik Secara Daring oleh Menteri Agama

Berita9 Dilihat

Sebanyak 162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Kabupaten Tuban resmi dilantik oleh Menteri Agama Republik Indonesia secara daring pada Senin (26/5/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di ruang rapat Ronggolawe, lantai 3 Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban. Dari total peserta, 160 orang mengikuti pelantikan dari Tuban, sementara dua lainnya mengikuti dari Makkah dan Madinah karena sedang menjalankan tugas sebagai petugas haji dan jemaah.

Adapun klasifikasi jabatan dari 162 PPPK tersebut terdiri dari:

  • 61 Penyuluh Agama Islam
  • 2 Penyuluh Agama Kristen
  • 33 Guru
  • 66 Pengadministrasi

Acara pelantikan diawali dengan penayangan video penanaman pohon, dilanjutkan dengan laporan dari Sekjen Kemenag RI, serta sambutan dari Kepala BKN dan Wakil Menteri PANRB. Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan SK Menteri Agama, pengambilan sumpah jabatan oleh Menteri Agama RI, serta penandatanganan sumpah jabatan.

Setelah pelantikan dari pusat, peserta mengikuti pembinaan melalui Zoom Kanwil Kemenag Jawa Timur. Dalam sesi ini, Kabag TU Kanwil Kemenag Jatim, Syaikhul Hadi, memberikan pembinaan sekaligus menyerahkan SK secara simbolis. Selanjutnya, Kemenag Tuban juga menyerahkan SK PPPK kepada para peserta secara simbolis.

Sebelum pelantikan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, memberikan arahan dan pembinaan kepada para PPPK. Ia mengucapkan selamat kepada seluruh peserta dan mengajak mereka untuk meningkatkan disiplin dan kompetensi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Jangan setengah hati dalam menjalankan tugas. Mohon ikuti SK yang diterima saat ini. Ke depan akan ada pemetaan sesuai kebutuhan antara satuan induk, KUA, dan satker,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian informasi oleh Plt. Kasubag TU Arifin dan Plt. Penyelenggara Zawa Mashari terkait sosialisasi ZAPRO, serta penyampaian informasi keanggotaan koperasi oleh Ketua Koperasi Imam Syafi’i.

Komentar