Beyond the Ego, Deconstructing Tawadhu’ from Mere Formality to Spiritual Epistemology

تَجَاوُزُ الأَنَا: تَفْكِيكُ التَّوَاضُعِ مِنَ الشَّكْلِيَّةِ إِلَى الإِبِسْتِمُولُوجْيَا الرُّوحِيَّةِ

Mutiara Hikmah dari Kitab Al-Hikam karya Syaikh Ibnu Ataillah as-Sakandari :

لَيْسَ المُتَوَاضِعُ الَّذِي إِذَا تَوَاضَعَ رَأَى أَنَّهُ فَوْقَ مَا صَنعَ، وَلَكِنَّ المُتَوَاضِعَ الَّذِي إِذَا تَوَاضَعَ رَأَى أَنَّهُ دُونَ مَا صَنَعَ

“Orang yang tawadhu bukanlah ia yang ketika merendahkan diri, merasa dirinya lebih tinggi dari apa yang dilakukannya. Akan tetapi, orang yang tawadhu adalah ia yang ketika merendahkan diri, merasa dirinya masih berada di bawah (kurang dari) apa yang dilakukannya.” [1]

Prinsip tawadhu yang tidak melihat amal sebagai sebuah kebanggaan ini sejalan dengan firman Allah SWT:

وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.” (QS: Asy-Syu’ara’ Ayat 215).

Imam Ibn Abi Hatim meriwayatkan dari jalur As-Suddi, bahwa ketika Allah SWT menurunkan perintah untuk memberi peringatan kepada kerabat terdekat (Wa andzir ‘asyiratakal aqrabin), Rasulullah SAW merasa berat karena menyadari beban dakwah tersebut. Maka Allah menurunkan ayat ini (وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ) sebagai bimbingan psikologis-spiritual agar Rasulullah SAW bersikap lemah lembut, merendahkan hati, dan merangkul umatnya tanpa merasa lebih tinggi, meskipun beliau adalah seorang Nabi. Ayat ini menjadi fondasi bagi kaum sufi bahwa setinggi apa pun maqam (kedudukan) seseorang, ia wajib melepaskan ego keunggulannya [2]

Konsep merendahkan diri tanpa merasa berjasa diperkuat oleh hadis sahih berikut:

عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ الْـمُجَاشِعِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ اللهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ، وَلَا يَبْغِي أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ

Dari ‘Iyadh bin Himar Al-Mujasyi’i, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku agar kalian bersifat tawadhu (merendahkan diri) sehingga tidak ada seorang pun yang menyombongkan diri (merasa lebih) atas yang lain, dan tidak ada seorang pun yang berbuat zalim kepada yang lain.” (HR. Muslim) [3].

Imam Muslim dan para syarih (komentator hadis) menjelaskan bahwa Nabi SAW menyampaikan khotbah ini di hadapan para sahabat ketika melihat adanya sisa-sisa mentalitas jahiliyah, di mana sebagian kabilah merasa lebih mulia keturunan dan amalnya dibanding kabilah lain. Nabi SAW menekankan kata “Wahyu” untuk menegaskan bahwa tawadhu bukanlah sekadar etika sosial (sopan santun), melainkan perintah mutlak dari langit untuk mengikis habis penyakit al-fakhru (merasa bangga dengan kelebihan diri) [4].

Syaikh Ibnu Ataillah as-Sakandari (Penulis Al-Hikam)

Dalam syarahnya, dijelaskan bahwa tawadhu jenis pertama (yang dikritik) adalah tawadhu-nya orang yang merasa punya kedudukan. Ia sengaja bersikap asor (merendah) agar dinilai baik oleh orang lain, namun di dalam hatinya ia berkata, “Lihatlah betapa mulianya aku, seorang alim/tokoh tapi mau duduk dengan orang miskin.” Ini adalah kesombongan yang terselubung (al-kibrul khafi). Sedangkan tawadhu sejati adalah ketika seseorang melihat dirinya tidak memiliki nilai apa-apa di hadapan keagungan Allah [5].

Syaikh Ahmad Zarruq (Ulama Thariqah Syadziliyah)

Syaikh Ahmad Zarruq dalam kitab Syarh al-Hikam menegaskan: “Siapa yang melihat dirinya memiliki ketawadhuan, maka ia adalah orang yang sombong (mutakabbir). Sebab, tawadhu hanya lahir dari kesadaran akan keagungan Allah, sehingga egonya sirna (fana). Jika egonya sudah sirna, bagaimana mungkin ia bisa menilai kadar ketawadhuannya sendiri?” [6].

Imam Al-Ghazali (Ulama Tasawuf Sunni)

Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali membagi tawadhu menjadi dua: Tawadhu lahiriah (formalitas) dan Tawadhu batiniah. Beliau menyatakan bahwa tanda tawadhu yang murni adalah jika seseorang melihat dirinya dipuji atau dicela oleh manusia, ia tidak merasa terpengaruh sedikit pun, karena ia sibuk melihat kekurangan amalnya di hadapan Allah [7].

Novelty maqolah ini terletak pada dekonstruksi pemahaman psikologi konvensional yang menggeser definisi tawadhu dari sekadar perilaku luar (seperti sopan santun) menjadi sebuah epistemologi spiritual yang radikal. Melalui pemisahan antara “sikap merendah yang egoistik” dan “ketidakadaan ego (fana)”, konsep ini menegaskan bahwa tawadhu sejati bukanlah proses menurunkan standar diri secara paksa (self-effacement) yang justru lahir dari perasaan merasa di atas, melainkan sebuah kesadaran objektif bahwa manusia pada hakikatnya adalah tiada dan segala kebaikan murni milik Allah. Perubahan paradigma ini mengubah cara pandang dari usaha menghapus ego menjadi melampaui ego (self-transcendence) demi menyaksikan keagungan Tuhan.

Referensi

[1] Ibnu Ataillah as-Sakandari, Matn al-Hikam, (Kairo: Dar al-Ma’arif, t.th.), hal. 45, Hikmah No. 209. [2] Abu Muhammad Abdurrahman bin Abi Hatim al-Razi, Tafsir Ibn Abi Hatim, juz VIII, (Makkah: Nizar Musthafa al-Baz, 1997), hal. 2685. [3] Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi, Sahih Muslim, Kitab al-Jannah wa Shifat Na’imiha, Bab al-Amr bi al-Tawadhu, juz IV, (Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, t.th.), hal. 2198, Hadis No. 2865. [4] Abu Zakariya Yahya bin Syaraf al-Nawawi, Al-Minhaj Syarh Sahih Muslim bin al-Hajjaj, juz XVII, (Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1392 H), hal. 201. [5] Ibnu Ajibah al-Hasani, Iqadz al-Himam fi Syarh al-Hikam, juz II, (Kairo: Dar al-Ma’arif, t.th.), hal. 112-113. [6] Ahmad Zarruq al-Fasi, Syarh al-Hikam al-Atha’iyyah, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2008), hal. 189. [7] Abu Hamid al-Ghazali, Ihya ‘Ulum al-Din, juz III, (Beirut: Dar al-Ma’rifah, t.th.), hal. 342.

pendaftaran Sertifikasi Halal

Comment