Dari Iman Lahir Cinta Tanah Air: Meneladani Semangat Santri dan Resolusi Jihad

Gambar ilustrasi

Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, terdapat dua konsep fundamental yang membentuk semangat kebangsaan umat Islam, yaitu Hubbul Watan Minal Iman (Cinta Tanah Air Sebagian dari Iman) dan Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari pada tahun 1945. Keduanya bukan hanya semboyan atau slogan belaka, melainkan merupakan fondasi spiritual dan moral yang melahirkan gerakan perjuangan kemerdekaan dan pembelaan terhadap kedaulatan bangsa.

Hubbul Watan Minal Iman

Ungkapan Hubbul Watan Minal Iman tidak secara eksplisit terdapat dalam Al-Qur’an atau Hadist, tetapi maknanya sejalan dengan ajaran Islam mengenai cinta, tanggung jawab, dan pengabdian terhadap tanah air sebagai amanah dari Allah SWT. KH. Hasyim Asy’ari menafsirkan konsep ini sebagai bentuk iman yang nyata dalam tindakan, bukan hanya sekadar perasaan. Mencintai tanah air berarti menjaga keamanan, menghormati sesama warga, menjaga persatuan, dan berjuang untuk kesejahteraan bangsa. Dalam pandangan beliau, nasionalisme tidak bertentangan dengan agama; sebaliknya, ia merupakan manifestasi dari keimanan. Seorang mukmin sejati akan mencintai tempat di mana ia dilahirkan, dibesarkan, serta diberi kesempatan untuk beribadah dan beramal saleh.

Para santri menjadi pelaku utama dalam penyebaran nilai ini. Di pesantren, mereka diajarkan bahwa cinta tanah air tidak terpisahkan dari pengabdian kepada agama. Mereka belajar menyeimbangkan kehidupan spiritual dan tanggung jawab sosial, sehingga menjadi garda moral bangsa yang siap berjuang demi kemaslahatan umat dan Negara.

Resolusi Jihad: Titik Balik Sejarah Perjuangan Bangsa

Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, situasi Indonesia masih genting, di mana pasukan Sekutu dan Belanda (NICA) berusaha kembali menguasai Nusantara. Dalam konteks inilah KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, melalui rapat besar para ulama di Surabaya.

Isi utama Resolusi Jihad adalah seruan kewajiban berjihad bagi setiap Muslim untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajah. KH. Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa “berperang melawan penjajah yang ingin kembali berkuasa atas tanah air Indonesia adalah fardhu ‘ain bagi setiap Muslim yang berada dalam jarak 94 km dari tempat kedatangan musuh.” Seruan ini membakar semangat rakyat, khususnya di Jawa Timur, dan ribuan santri, kiai, serta masyarakat berbondong-bondong mengangkat senjata, yang berpuncak pada Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya salah satu peristiwa paling heroik dalam sejarah Indonesia.

Dengan demikian, Resolusi Jihad bukan hanya fatwa keagamaan, tetapi juga manifesto (Pernyataan Tertulis) nasionalisme religius yang menegaskan bahwa membela Negara sama artinya dengan membela agama. Inilah titik temu antara iman dan nasionalisme yang menjadi ciri khas perjuangan umat Islam di Indonesia.

Warisan Santri: Spirit Perjuangan dan Kebangsaan

Baik Hubbul Watan Minal Iman maupun Resolusi Jihad telah melahirkan identitas santri sebagai pejuang iman dan bangsa. Para santri tidak hanya berjuang di medan tempur, tetapi juga dalam bidang pendidikan, sosial, dan politik. Mereka menanamkan nilai-nilai seperti keikhlasan dalam berjuang demi kemaslahatan umat, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap Kiai sebagai bentuk adab, kesederhanaan dan kemandirian sebagai cermin jiwa yang kuat, serta kecintaan pada tanah air yang berakar dari pemahaman iman dan syariat.

Warisan spiritual dan intelektual ini terus hidup hingga kini. Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (melalui Keputusan Presiden No. 22 Tahun 2015) untuk mengenang peran besar santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan serta menegakkan nilai-nilai kebangsaan.

Relevansi di Era Modern

Di masa kini, semangat Hubbul Watan Minal Iman dan Resolusi Jihad dapat diterjemahkan dalam konteks yang lebih luas, bukan lagi melalui peperangan fisik, tetapi dengan jihad intelektual, moral, dan sosial. Santri dan generasi muda dituntut untuk berperan aktif dalam membangun masyarakat yang adil dan makmur, menangkal radikalisme, disinformasi, serta perpecahan bangsa, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bentuk jihad modern, serta menjaga moralitas publik, integritas, dan persatuan bangsa.

Dengan menghidupkan semangat ini, generasi muda dapat meneruskan perjuangan KH. Hasyim Asy’ari dan para santri terdahulu, menjadikan cinta tanah air sebagai bagian dari iman dan menjadikan jihad sebagai kerja nyata demi kejayaan bangsa dan agama.

Referensi
Asy’ari, K.H. Hasyim. (1945). Resolusi Jihad: Seruan Perjuangan Umat Islam.
Nasution, H. (1999). Perjuangan Santri Dalam Sejarah Nasional Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang.
Fatoni, M. (2015). Konsep Hubbul Watan Minal Iman dalam Perspektif Islam. Jurnal Pendidikan Agama Islam, Vol. 12(1), 45–60.
Daldiri, M. (2020). Santri dan Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Al-Qur’an, Surah Al-Hujurat ayat 13; Al-Baqarah ayat 195.at 195.

pendaftaran Sertifikasi Halal

Comment