HAB Kemenag Ke-80: Momentum Merefleksikan Diri ASN sebagai Abdi Negara dan Masyarakat – Melayani, Bukan Sebaliknya

Gambar Ilustrasi

Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80 bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. Lebih dari itu, HAB adalah momentum spiritual, moral, dan profesional bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama untuk memperbarui niat, memperkuat komitmen, dan meneguhkan integritas sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat.

Selama delapan puluh tahun, Kementerian Agama telah melalui berbagai capaian, tantangan, dan dinamika yang membentuk kematangan kelembagaan. Kematangan ini harus tercermin dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, inklusif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

ASN Kemenag: Penjaga Harmoni, Pelayan Publik, dan Teladan Integritas

Sebagai ASN Kementerian Agama, kita memegang peran strategis dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, meningkatkan mutu pendidikan keagamaan, serta memastikan setiap warga negara memperoleh layanan publik yang cepat, tepat, dan berintegritas.

Pengabdian ini sejalan dengan firman Allah Swt.:

وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ

“Dan katakanlah: bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang beriman…” (QS. At-Taubah [9]: 105)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap tugas dan pelayanan yang kita lakukan berada dalam pengawasan Allah Swt., Rasul-Nya, dan sesama orang beriman. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas bukan hanya tuntutan administrasi, tetapi juga perintah agama.

Nilai pelayanan dan kerja sama juga ditegaskan dalam firman Allah:

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ ۙ

“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa…” (QS. Al-Mā’idah [5]: 2)

Ayat ini menjadi dasar bahwa keberadaan seorang ASN adalah untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat melalui pelayanan yang tulus, cepat, dan tepat.

Melayani, Bukan Dilayani: Inti Pengabdian ASN

Tema HAB ke-80, “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju,” mengingatkan kita bahwa jabatan dan amanah bukanlah fasilitas untuk mendapatkan keistimewaan atau keuntungan pribadi. Jabatan adalah titipan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan negara, masyarakat, dan Allah Swt.

1. Setiap dokumen yang diproses,

2. Setiap konsultasi yang dilayani,

3. Setiap program yang dijalankan,

4. Setiap keputusan yang diambil,

adalah wujud nyata pengabdian. Pengabdian tersebut tidak hanya dituntut secara administratif, tetapi juga secara moral dan spiritual. Melayani adalah kehormatan, bukan beban. Dalam konteks pengabdian ASN, “melayaniberarti hadir untuk memberikan kemudahan, solusi, dan manfaat bagi masyarakat.

Momentum HAB ke-80: Menguatkan Komitmen Pelayanan

Peringatan HAB ke-80 hendaknya menjadi sarana untuk mempertegas kembali komitmen kita, yaitu:

1. ASN Kemenag harus hadir sebagai pelayan publik yang rendah hati, cepat tanggap, dan profesional.

    Sikap rendah hati mendekatkan kita kepada masyarakat, sedangkan ketepatan dan ketanggapan kerja mencerminkan kualitas pelayanan yang diharapkan publik.

    2. Setiap tugas dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan transparansi.

    Tindakan sekecil apa pun dapat berdampak besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah kerja harus bebas dari kepentingan pribadi dan dilakukan dalam koridor etika birokrasi.

    3. Semangat moderasi beragama, toleransi, dan kebersamaan terus dijunjung tinggi.

    Kementerian Agama harus menjadi teladan dalam menjaga harmoni bangsa serta mencegah potensi konflik bernuansa keagamaan.

    4. Inovasi dan transformasi digital harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan.

    Di era modern, pelayanan publik harus adaptif, efisien, menjangkau semua lapisan masyarakat, dan memanfaatkan teknologi secara optimal untuk memudahkan urusan umat.

    Menjadikan Pengabdian sebagai Ibadah

    Dengan semangat HAB ke-80, marilah kita menjadikan setiap bentuk pengabdian sebagai ibadah, setiap pekerjaan sebagai ladang amal, dan setiap pelayanan sebagai wujud cinta kepada bangsa dan negara. Pengabdian akan bermakna apabila masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran kita sebagai pelayan publik.

    Hal ini ditegaskan dalam sabda Nabi Muhammad saw.:

    “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad, No. 22568)

    Hadis ini menjadi pijakan moral bahwa kemuliaan seorang ASN bukan ditentukan oleh jabatannya, tetapi oleh manfaat yang mampu ia berikan.

    Selamat Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-80 tahun 2026.

    Semoga momentum ini memperkuat tekad kita untuk mengabdi dengan hati, bekerja dengan ikhlas, dan melayani masyarakat dengan sepenuh jiwa demi terwujudnya umat yang rukun, bangsa yang damai, dan Indonesia yang maju.

    Referensi

    Al-Qur’an Surah At-Taubah (9): 105.

    Al-Qur’an Surah Al-Mā’idah (5): 2.

    Hadis Riwayat Imam Ahmad, nomor 22568.

    pendaftaran Sertifikasi Halal

    Comment