Kajian Kitab Al-Hikam Penuh Hikmah #Maqolah IV

أَرِحْ نَفْسِكَ مِنَ التَّدْبِيْرِ، فَمَا قَامَ غَيْرُكَ عَنْكَ لَا تَقُمْ بِهِ لِنَفْسِكَ

” Istirahatkan dirimu untuk mengurus (urusanmu sendiri). Sesuatu yang telah diurus oleh selain untuk dirimu, maka engkau tidak perlu lagi melakukannya.”Syekh Ibnu ‘Atha’illah as-Sakandari (Al-Hikam)”

Istirahatkanlah dirimu yang begitu berharga dan sangat engkau cintai itu dari beban mengurus hal-hal yang telah diatur dan dijamin oleh Penguasamu seperti rezeki, jodoh, kematian, dan ketetapan lainnya. Semua itu merupakan urusan takdir yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun. Allah SWT telah menetapkannya di Lauh Mahfuzh sejak zaman Azali; bahkan para malaikat yang berada dekat di sisi-Nya pun tidak mengetahui ketetapan tersebut. Semua itu adalah bagian dari ilmu gaib yang hanya diketahui oleh-Nya.

Dalam konteks ini, pembicaraan difokuskan pada masalah rezeki. Sebab, sebagian manusia sering kali merasa khawatir akan kehilangan atau kekurangan rezeki jika mereka meluangkan waktu untuk menunaikan kewajiban beribadah kepada Allah SWT. Padahal kenyataannya tidak demikian. Antara ibadah dan ikhtiar (usaha) sejatinya dapat berjalan berdampingan dan harmonis.

Jikalau rezeki telah ditentukan kadar dan takarannya oleh Allah SWT, dan seorang hamba tidak akan diwafatkan sebelum seluruh jatah rezekinya terpenuhi, lantas apa lagi yang perlu ditakutkan?

Tugas utama seorang hamba hanyalah bekerja dan berikhtiar dengan cara yang baik, lalu bertawakal penuh kepada-Nya. Jikalau Allah memberi rezeki dengan jumlah tertentu setiap harinya, maka itulah porsi yang terbaik untukmu saat itu. Tidak perlu mengeluh atau bersikap seolah-olah engkau ragu pada keadilan dan ketetapan ketuhanan-Nya.

Hakikat “Mengistirahatkan Diri” (Tadbir)

Mengistirahatkan diri di sini bukan berarti bermalas-malasan atau berhenti bekerja, melainkan mengistirahatkan pikiran dan hati dari prasangka buruk (su’udzon), kecemasan berlebih, dan obsesi mengatur hal-hal yang berada di luar kendali manusia (tadbir).

– Yang Menjadi Tugas Manusia: Berikhtiar (bekerja, berusaha, dan berdoa) serta taat menjalankan kewajiban ibadah.

– Yang Menjadi Hak Prerogatif Allah: Menentukan hasil, kadar, waktu, dan cara datangnya rezeki/takdir.

Mitos “Ibadah Mengurangi Rezeki”

Sering kali ada anggapan keliru di mana seseorang merasa bahwa jika ia menyisihkan waktu untuk shalat, menuntut ilmu, atau beribadah, maka waktu carinya rezeki akan berkurang dan menyebabkan kerugian.

Sinergi Ibadah & Usaha: Islam mengajarkan bahwa ibadah dan usaha duniawi bukanlah dua hal yang saling bertolak belakang, melainkan saling menopang. Usaha adalah bentuk ikhtiar lahiriah, sedangkan ibadah/doa adalah pemantik keberkahan (ikhtiar batiniah).

Konsep Kuantitas vs Keberkahan: Rezeki bukan sekadar nominal angka, melainkan sejauh mana keberkahan rezeki tersebut membawa ketenangan, kesehatan, dan kedamaian hidup.

Jaminan Rezeki dan Ketetapan Lauh Mahfuzh

Rasulullah SAW menegaskan bahwa tidak ada satu jiwa pun yang akan diwafatkan sebelum rezekinya disempurnakan oleh Allah SWT.

– Pasti Sampai: Rezeki seseorang tidak akan tertukar, tidak akan diambil orang lain, dan tidak akan meleset.

– Sikap Bertawakal: Ketika seseorang menyadari bahwa ketetapan tersebut telah tertulis di Lauh Mahfuzh sejak zaman Azali, maka rasa cemas yang berlebihan (anxiety) akan berganti dengan ridha dan ketenangan jiwa.

Sikap Hamba Terhadap Pembagian Rezeki

Setiap porsi rezeki harian yang diterima adalah takdir terbaik dari Allah yang Mahatahu atas kebutuhan hamba-Nya. Mengeluh, bersikap skeptis, atau membanding-bandingkan rezeki sendiri dengan orang lain hanya akan mengikis keimanan dan mengotori keheningan hati.

pendaftaran Sertifikasi Halal

Comment