Ketika Nabi Daud masih memerintah sebagai raja Bani Israil, putranya, Sulaiman, selalu mendampinginya dalam setiap sidang peradilan. Ia memang sengaja diajak oleh sang ayah untuk menghadiri persidangan dan turut menangani urusan-urusan kerajaan. Hal ini bertujuan melatih dan mempersiapkan Sulaiman sebagai penerus takhta kerajaan ketika kelak Nabi Daud wafat.
Sulaiman memang dikenal sebagai yang paling cerdas di antara saudara-saudaranya, meskipun usianya lebih muda. Salah satu peristiwa yang menunjukkan kecerdasan dan ketajamannya terjadi dalam sebuah sidang peradilan yang ia hadiri bersama ayahnya.
Dalam sidang itu, dua orang pria datang mengadu. Salah satu dari mereka mengeluhkan bahwa kambing-kambing milik temannya telah masuk ke kebunnya pada malam hari dan merusak seluruh tanamannya yang sudah hampir siap panen. Si pemilik kambing pun mengakui kesalahannya bahwa ternaknya memang telah merusak kebun temannya.
Nabi Daud kemudian memutuskan bahwa sebagai ganti rugi, pemilik kambing harus menyerahkan hewan-hewan ternaknya kepada pemilik kebun.
Namun, Sulaiman yang mendengar keputusan itu merasa ada solusi yang lebih adil. Ia berkata kepada ayahnya:
“Wahai ayahku, menurut pendapatku, keputusan yang lebih tepat adalah: pemilik kebun menerima kambing-kambing itu untuk dipelihara dan dimanfaatkan hasilnya selama masa perbaikan kebunnya. Sementara itu, pemilik kambing memperbaiki dan merawat kebun hingga kembali seperti semula. Setelah semuanya pulih, masing-masing akan mendapatkan kembali miliknya.”
Usulan Sulaiman ini diterima oleh kedua pihak dan mendapat sambutan kagum dari para hadirin. Meskipun masih muda, Sulaiman telah menunjukkan kematangan berpikir serta keberanian dalam menyampaikan pendapat yang berbeda dengan ayahnya.
Peristiwa ini menjadi awal dari perjalanan hidup Nabi Sulaiman yang penuh dengan mukjizat dan karunia dari Allah, sebagaimana yang juga dianugerahkan kepada ayahnya, Nabi Daud.

Comment