lenterareligi.com_Idul Fitri sering kali dimaknai sebatas perayaan kemenangan setelah sebulan berpuasa. Namun, hakikat Idul fitri yang sesungguhnya jauh lebih dalam: Ia adalah kembalinya manusia pada fitrah (kesucian) yang manifestasi tertingginya adalah ketaatan kepada Allah, Rasul, dan persatuan umat (Tauhidul Ummat).
Keteladanan Sang Hujjatul Islam: Kisah Mbah Hasyim Asy’ari
Sejarah mencatat sebuah fragmen penting dalam dinamika kebangsaan kita. KH M. Hasyim Asy’ari pernah menegur menantunya, KH Maksum Ali (seorang ahli falak terkemuka), karena beliau merayakan Idul fitri lebih awal berdasarkan hitungan hisab pribadi dan mulai menabuh bedug sebagai tanda kemenangan.
Kiai Hasyim menegaskan bahwa menetapkan serta mengumumkan Idul fitri adalah hak Waliyul Amri (Ulil Amri (Menteri Agama/ Pemerintah yang sah), bukan hak individu atau ahli falak/hisab. Teguran ini bukan untuk meremehkan ilmu falak/hisab, melainkan untuk menjaga martabat pemerintah dan persatuan umat di ruang publik.
Landasan Teologis: Hierarki Ketaatan
Islam mengatur tatanan kehidupan agar tidak terjadi anarki. Fondasi utama stabilitas ini ada pada QS. An-Nisa: 59:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.”
Ayat ini menegaskan bahwa dalam perkara publik seperti Hari Raya, ketaatan kepada pemerintah adalah instrumen syariat untuk menyatukan barisan. Pemerintah bertindak sebagai dirigen agar seluruh elemen bangsa bergerak dalam harmoni yang sama.
Idul fitri sebagai Syiar Publik, Bukan Privat
Secara fikih, terdapat perbedaan antara ibadah yang bersifat pribadi (fardhu ain) dan ibadah yang bersifat syiar publik. Idul fitri melibatkan mobilisasi massa, keamanan, dan hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, diperlukan satu komando hukum. Hal ini sejalan dengan kaidah fikih dan PMA No. 1/2026 https://drive.google.com/file/d/15hHakp5kHg5g3D6jXCf8G40IryMG0j_h/view?usp=sharing:
حُكْمُ الْإِمَامِ يَرْفَعُ الْخِلَافَ
“Keputusan pemimpin (Pemerintah) menghilangkan silang pendapat.”
Sebagaimana ditegaskan oleh Gus Hasyim Senori, ketika pemerintah telah menetapkan Hari Raya, maka secara hukum syariat, perselisihan ijtihad harus dihentikan demi kemaslahatan yang lebih luas.
Etika Perbedaan: Keyakinan vs Publikasi
Islam menghargai kecerdasan intelektual melalui hisab maupun rukyat. Namun, ada etika yang membatasi:
Ranah Internal: Perbedaan ijtihad diperbolehkan untuk komunitas terbatas dan konsumsi pribadi.
Larangan Publikasi Massal: Tidak diperkenankan mempublikasikan perbedaan secara demonstratif di ruang publik (seperti menabuh bedug atau mengumumkan secara luas) sebelum pemerintah menetapkannya. Hal ini demi menjaga kondusifitas dan mencegah kebingungan di akar rumput.
Komitmen Tauhidul Ummat
Hakikat Idul fitri adalah kembalinya kita pada kesucian. Dan tidak ada kesucian dalam perpecahan. Rasulullah SAW bersabda mengenai hakikat kebersamaan dalam berhari raya:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Puasa itu adalah hari kalian bersama-sama berpuasa, Idul fitri adalah hari kalian bersama-sama merayakan Idul fitri, dan Idul adha adalah hari kalian bersama-sama menyembelih kurban.” (HR. Tirmidzi)
Menjaga stabilitas Negara dan kedamaian sosial melalui ketaatan kepada Ulil Amri adalah manifestasi nyata dari keberagamaan yang dewasa. Hakikat Idul fitri yang sesungguhnya bukan tentang siapa yang lebih cepat merayakan, melainkan tentang bagaimana kita merayakan kemenangan dalam satu barisan yang kokoh, menjaga maslahah ammah, dan mengedepankan persatuan di atas ego kelompok





Comment