Penyuluh agama merupakan individu yang diberi tugas, tanggung jawab, dan izin oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan serta penyuluhan pembangunan kepada kelompok sasaran melalui pendekatan agama. Seorang penyuluh agama perlu mempersiapkan diri dengan baik, memiliki wawasan yang luas tentang agama dan kebangsaan, serta mampu memfasilitasi kehidupan masyarakat yang agamis, nasionalis, beriman, bertaqwa, dan berbudi pekerti luhur.
Peran penyuluh agama sangat krusial sebagai agen perubahan menuju kehidupan yang lebih baik di berbagai bidang. Mereka berperan sebagai motivator utama dalam pembangunan, mengubah perilaku masyarakat dari negatif ke positif. Pembangunan di Indonesia bukan hanya menyangkut aspek fisik atau lahiriah, tetapi juga mencakup pengembangan rohani dan mental spiritual secara seimbang. Untuk mencapai keberhasilan dalam pembangunan, penyuluh agama berfungsi sebagai pendorong agar masyarakat aktif berpartisipasi, mengatasi berbagai hambatan yang mungkin timbul, khususnya dampak negatif terhadap pembangunan, dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
Sebagai figur pemimpin, penyuluh agama adalah garda terdepan dalam isu-isu terkait agama, kemasyarakatan, dan kenegaraan. Tugas mereka tidak hanya memberikan penjelasan lisan, tetapi juga mengamalkan dan melaksanakan ajaran yang dianjurkan. Keteladanan ini terlihat dalam kegiatan sehari-hari, sehingga masyarakat dapat mengikuti petunjuk dengan kesadaran dan keikhlasan. Penyuluh agama memiliki peranan penting dalam membantu umat hidup rukun, cerdas, mandiri, serta sejahtera lahir dan batin.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 516 Tahun 2003 mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama, penyuluh agama terdiri dari berbagai agama, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Walaupun jumlah penyuluh agama terbatas, peran tokoh agama dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga hubungan antarumat beragama yang harmonis. Oleh karena itu, penyuluh agama diharapkan dapat menjalankan peran informatif, edukatif, dan konsultatif.
Pengertian Penyuluh Agama
Penyuluh agama dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu penyuluh agama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyuluh agama PPPK memiliki tugas dan wewenang penuh untuk menyelenggarakan bimbingan atau penyuluhan agama kepada masyarakat. Mereka berfokus pada pembinaan mental, moral, dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kerukunan umat beragama, di sisi lain, mencerminkan hubungan yang didasarkan pada toleransi, saling menghormati, dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat.
Peran Penyuluh Agama dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama
Penyuluh agama memiliki peran sebagai pembimbing umat dan agen perubahan yang membawa masyarakat menuju kehidupan yang aman dan sejahtera. Mereka tidak hanya mengajak masyarakat untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan terlarang, tetapi juga menjadi tempat untuk bertanya dan mengadu dalam rangka menyelesaikan masalah yang dihadapi. Dalam konteks pembangunan, peran mereka sangat strategis, terutama dalam menghadapi tantangan yang muncul akibat upaya kelompok tertentu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Tugas penyuluh agama lebih luas dari sekadar penyuluhan agama; mereka juga berperan dalam pendidikan dan penerangan terkait berbagai program pembangunan. Dengan posisi mereka yang strategis, penyuluh agama dapat menyampaikan misi keagamaan sekaligus misi pembangunan, bekerja sama lintas sektoral untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.
Maka, peranan penyuluh agama sangat penting karena:
1. Pembangunan memerlukan partisipasi aktif dari seluruh anggota masyarakat.
2. Umat beragama merupakan modal dasar yang perlu dimanfaatkan dalam pembangunan.
3. Agama berperan sebagai motivator untuk berbuat baik demi kesejahteraan jasmani dan rohani.
4. Penyuluhan menjadi sarana penting dalam pendidikan agama dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Dengan semua peran tersebut, penyuluh agama mampu menggerakkan masyarakat menuju semangat keberagamaan yang tinggi, menjaga kerukunan dan keharmonisan di tengah keberagaman budaya, agama, suku, dan ras, terutama di daerah seperti kabupaten Tuban. Namun, tantangan yang dihadapi oleh penyuluh agama semakin berat dengan pengaruh kemajuan teknologi dan informasi. Oleh karena itu, mereka perlu terus beradaptasi dan bekerja sama antaragama untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan dan kerukunan umat beragama.

Comment