Refleksi Penggunaan Seragam Korpri oleh ASN Kemenag Setiap Tanggal 17

Tuban, 17/6/25

Setiap tanggal 17, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama mengenakan seragam Korpri sebagai bentuk penghormatan terhadap jati diri ASN dan institusi tempat mereka mengabdi. Pemakaian seragam ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan memiliki makna simbolis yang dalam sebagai wujud komitmen, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam melayani umat dan bangsa.

Di lingkungan Kementerian Agama, di mana nilai-nilai keagamaan dan moral menjadi landasan kerja, seragam Korpri menjadi pengingat akan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan keteladanan dalam menjalankan tugas. Setiap benang dalam seragam itu merepresentasikan semangat pengabdian yang menyatu dalam keberagaman, serta semangat persatuan dalam bingkai kebhinekaan.

Pemakaian seragam secara serentak juga memperkuat rasa solidaritas di antara ASN Kemenag. Ini menjadi momen reflektif yang mempererat kebersamaan, menumbuhkan semangat kolektif, serta membangun etos kerja yang lebih baik. Di tengah dinamika pelayanan publik yang terus berkembang, ASN Kemenag diharapkan tetap menjaga marwah pengabdian dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keikhlasan, dan tanggung jawab.

Melalui simbol seragam Korpri yang dikenakan setiap tanggal 17, ASN Kemenag diingatkan kembali bahwa mereka adalah wajah negara dalam melayani masyarakat. Maka, pengabdian yang diberikan haruslah bersumber dari hati yang tulus dan niat yang lurus demi terwujudnya pelayanan yang berintegritas dan berkualitas.

pendaftaran Sertifikasi Halal

Comment