Kemenag Tuban Gelar Siaran Keagamaan untuk Perkuat Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat

Tuban, 25/3/25

Kabupaten Tuban – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar program Siaran Keagamaan Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama dalam Bentuk Siaran Keagamaan Islam. Acara ini berlangsung di Aula Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Tuban dan dihadiri oleh para Penyuluh Agama Islam serta tokoh masyarakat se-Kabupaten Tuban. (25/3/25)

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pilar moderasi beragama. “Kami ingin memastikan bahwa siaran keagamaan yang disampaikan tidak hanya memperkuat pemahaman agama, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun harmoni dan toleransi antarumat beragama,” ujarnya.

Acara ini dilanjutkan dengan diskusi yang mengangkat tema “Siaran Keagamaan Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama dalam Bentuk Siaran Keagamaan Islam.” Diskusi ini dimoderatori oleh Muhamad Ulil Arham, Penyuluh Agama Islam Kemenag Tuban, yang memandu jalannya sesi dengan interaktif dan mendalam.

Para narasumber, yakni Nur Hasanah, Dwi Wahyu Pria K (Announcer/Penyiar RRI Tuban), dan Yayuk Siti Khodijah (Juara 1 Musabaqah Menyampaikan Makalah Al-Qur’an (MMQ) Tingkat Nasional Tahun 2022 di Kalimantan Selatan), membahas pentingnya peran media dalam menyebarkan nilai-nilai Islam yang damai, sejuk, dan moderat. Selain itu, mereka juga memberikan wawasan tentang strategi penyiaran keagamaan yang efektif di era digital.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan siaran keagamaan yang diproduksi dapat menjadi sarana edukasi yang menumbuhkan semangat toleransi dan mempererat persatuan umat beragama di Kabupaten Tuban.Uji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *