الاتِّهَامُ المَسْتُورُ فِي بَاطِنِ الدُّعَاءِ, تَحَوُّلُ السِّرِّ إِلَى مَقَامِ طَلَبِ الرَّزَّاقِ
Hikam ke-21 karya Syekh Ibnu Atha’illah as-Sakandari, yang membahas tentang hakikat doa dan adab seorang hamba terhadap Tuhannya.
طَلَبُكَ مِنْهُ اتِّهَامٌ لَهُ، وَطَلَبُكَ لَهُ غَيْبَةٌ مِنْكَ عَنْهُ، وَطَلَبُكَ لِغَيْرِهِ لِقِلَّةِ حَيَائِكَ مِنْهُ، وَطَلَبُكَ مِنْ غَيْرِهِ لِوُجُودِ بُعْدِكَ عَنْهُ
“Permintaanmu kepada-Nya (agar memberi) adalah suatu tuduhan terhadap-Nya. Permintaanmu untuk-Nya (agar sampai kepada-Nya) menunjukkan gaibnya (jauhnya) engkau dari-Nya. Permintaanmu kepada selain-Nya menunjukkan kurangnya rasa malumu kepada-Nya. Dan permintaanmu dari selain-Nya menunjukkan adanya jarak/jauhnya engkau dari-Nya.“
Sikap pasrah dan keyakinan bahwa Allah Maha Mengetahui kebutuhan hamba-Nya merujuk pada:
اَلَيْسَ اللّٰهُ بِكَافٍ عَبْدَهٗۗ وَيُخَوِّفُوْنَكَ بِالَّذِيْنَ مِنْ دُوْنِهٖۗ وَمَنْ يُّضْلِلِ اللّٰهُ فَمَا لَهٗ مِنْ هَادٍۚ
“Bukankah Allah yang mencukupi hamba-Nya? Mereka menakut-nakutimu dengan (sesembahan) selain Dia. Siapa yang Allah biarkan sesat tidak ada satu pun yang memberi petunjuk kepadanya.“ (QS. Az-Zumar: 36).
Ayat ini turun ketika orang-orang musyrik menakut-nakuti Nabi Muhammad SAW dengan berhala-berhala mereka. Ayat ini menegaskan bahwa Allah-lah satu-satunya pemberi kecukupan, sehingga hamba tidak perlu merasa khawatir akan nasibnya jika sudah bersama Allah [1].
Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ جَعَلَ الْهُمُومَ هَمًّا وَاحِدًا هَمَّ الْمَعَادِ كَفَاهُ اللَّهُ هَمَّ دُنْيَاهُ، وَمَنْ تَشَعَّبَتْ بِهِ الْهُمُومُ فِي أَحْوَالِ الدُّنْيَا لَمْ يُبَالِ اللَّهُ فِي أَيِّ أَوْدِيَتِهَا هَلَكَ
“Barangsiapa yang menjadikan kegelisahannya hanya satu (yaitu) gelisah terhadap urusan akhiratnya, maka Allah akan mencukupkan baginya kegelisahan dunianya. Dan barangsiapa yang kegelisahannya bercabang-cabang dalam urusan dunia, maka Allah tidak peduli di lembah mana ia akan binasa.”.[2]
Di dalam kitab Fathul Bari karya Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dan Tuhfatul Ahwadzi karya Al-Mubarakfuri, diuraikan secara kontekstual mengenai kondisi sosiologis para sahabat Nabi SAW, khususnya kaum Muhajirin yang tengah menghadapi masa transisi ekonomi yang sangat berat. Kepindahan mereka ke Madinah mengharuskan mereka meninggalkan seluruh aset perniagaan di Mekkah, sehingga mereka tiba di Madinah tanpa membawa bekal materi sedikit pun.[3]
“Kekhawatiran akan kelangsungan hidup di masa depan merupakan gejolak manusiawi yang muncul secara alamiah pada masa itu. Merespons kondisi batin tersebut, Rasulullah SAW memberikan bimbingan untuk mengembalikan orientasi tujuan guna mentransformasi paradigma para sahabat; yakni mengalihkan fokus dari sekadar ‘pencarian rezeki’ yang bersifat makhluk, menuju ‘pencarian Sang Pemberi Rezeki’ yang bersifat Khalik. Melalui pendekatan tauhid ini, stabilitas batin mereka tetap terjaga meski berada di tengah himpitan ekonomi yang nyata.”
Syekh Ibnu Atha’illah melalui kalimat ini ingin membawa murid (penempuh jalan spiritual) pada maqam Ridha dan Fana. Berikut penjelasan detailnya berdasarkan penjelasan para pensyarah Hikam:
Syekh Ahmad Zarruq (Wafat 899 H)
Beliau menjelaskan bahwa permintaan seorang hamba kepada Allah sering kali didasari rasa khawatir akan masa depan. Ini disebut “tuduhan” (ittiham) karena seolah-olah Allah tidak akan memberi jika tidak diminta, padahal Allah Maha Pemurah tanpa diminta.
“Thalab (meminta) itu adakalanya lahir dari keraguan hati atas jaminan Allah.” [4]
Syekh Ibnu ‘Ajibah (Wafat 1224 H)
Dalam kitabnya Iqadz al-Himam, beliau merinci empat kondisi yang disebutkan dalam hikmah tersebut:
Tuduhan: Engkau meminta karena mengira Dia lupa atau pelit.
Gaib: Engkau meminta agar “sampai” (wushul) kepada-Nya, padahal Dia selalu bersamamu. Meminta sampai berarti merasa sedang jauh.
Kurang Malu: Meminta kepada selain-Nya dalam hal ibadah (ingin dipuji orang).
Kejauhan: Benar-benar bergantung pada sebab lahiriyah (makhluk) dan melupakan Sang Pencipta sebab. [5]
Syekh Abdullah asy-Syarqawi (Wafat 1227 H)
Beliau menekankan bahwa doa tetaplah ibadah, namun bagi kalangan Khawash (orang istimewa), doa adalah sarana untuk menampakkan kehambaan (izh-har al-ifthiqar), bukan untuk mendikte Tuhan. [6]
Dalam kacamata Thariqah, hikmah ini bukan melarang kita berdoa (karena doa adalah perintah), melainkan meluruskan niat dalam berdoa. Seorang hamba jangan berdoa karena merasa Allah pelit atau jauh, tetapi berdoalah sebagai bentuk pengabdian dan pengakuan bahwa diri ini lemah.
Novelty: “Masalah utama seorang hamba bukanlah pada “apa yang diminta”, melainkan pada “siapa yang ia lihat saat meminta”. Jika ia melihat hajatnya, ia terhijab. Jika ia melihat Tuhannya, ia mencapai fana.”
Referensi
[1] Al-Wahidi, Asbabun Nuzul, hal. 372. [2] Al-Albani, Shahih Al-Jami’ ash-Shaghir, jilid 2, hal. 1064. [3] Terkait kecemasan manusiawi dan jaminan Allah, lihat Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari, (Beirut: Dar al-Ma’rifah), Jilid 11, hal. 308. [4] Syekh Ahmad Zarruq, Syarh Al-Hikam Al-Atha’iyyah, Cet. Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, hal. 54. [5] Ibnu ‘Ajibah, Iqadz al-Himam fi Syarh al-Hikam, Mesir: Dar al-Ma’arif, hal. 82-84. [6] Syekh asy-Syarqawi, Syarh al-Hikam, hal. 41.





Comment