Finding Peace in the Divine, Uncovering the Source of True Serenity Amidst the Onslaught of Expectations

الِاكْتِفَاءُ بِاللهِ: كَشْفُ مَنْبَعِ الطُّمَأْنِينَةِ الحَقِيقِيَّةِ تَحْتَ وَطْأَةِ التَّوَقُّعَاتِ

Muriara hikmah dari kitab Al-Hikam karya Syekh Ibnu Athaillah as-Sakandari :

لَا تَتَعَدَّ هِمَّتُكَ إِلَى غَيْرِهِ، فَالْكَرِيمُ لَا تَتَخَطَّاهُ الْآمَالُ

“Janganlah tekad/cita-citamu melampaui batas hingga tertuju kepada selain Allah, karena Al-Karim (Dzat Yang Maha Pemurah) tidak mungkin dilompati oleh berbagai harapan.” [1]

Prinsip menggantungkan harapan hanya kepada Allah termaktub dalam QS. Al-Insyirah (94): 8:

وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَبْ

“Dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap.” [2]

Ibnu Jarir ath-Thabari merujuk riwayat dari Ibnu Abbas bahwa surah ini turun sebagai pelipur lara bagi Rasulullah SAW dan para sahabat ketika menghadapi intimidasi dan boikot kaum kafir Quraisy di Mekah. Allah menurunkan ayat ini untuk menegaskan bahwa setelah kesusahan pasti ada kemudahan (kemudahan, kesusahan), dan memerintahkan agar seluruh energi spiritual (himmah) dan harapan (raja’) diputus dari makhluk dan hanya ditumpukan kepada Allah SAW semata, karena makhluk tidak memiliki daya untuk memberi manfaat atau mudarat. [3]

Diriwayatkan dalam hadits shahih riwayat Al-Tirmidzi dari Abdullah bin Abbas RA:

إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ

“Jika kamu meminta, mintalah kepada Allah. Dan jika kamu memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Allah.” (HR. Tirmidzi, ia berkata: Hadits Hasan Shahih). [4]

Hadits ini diucapkan oleh Rasulullah SAW ketika beliau sedang berboncengan dengan Ibnu Abbas yang saat itu masih remaja (ghulam). Rasulullah SAW sengaja memilih momen tersebut untuk menanamkan pondasi tauhid murni (akidah aplikatif) sejak dini kepada generasi muda Islam, agar mental mereka tidak menjadi mental “peminta-minta kepada makhluk” melainkan langsung mengetuk pintu Arsy Allah dalam segala urusan. [5]

Syekh Ibnu `Ajibah (Wafat 1224 H)

Dalam syarahnya Iqadh al-Himam, beliau menjelaskan: “Himmah (tekad) adalah penggerak hati. Jika himmahmu kau arahkan kepada makhluk untuk mendapatkan dunia, engkau telah menghinakan dirimu. Mengapa engkau meminta kepada sesama fakir, padahal di hadapanmu ada Al-Karim yang pemberian-Nya tidak pernah berkurang oleh permintaan?” [6]

Syekh Ahmad Zarruq (Wafat 899 H)

Ulama thariqah terkemuka ini menyatakan dalam Syarh Al-Hikam: “Barangsiapa yang harapannya melewati batas kebaikan Allah dan beralih kepada sebab-sebab lahiriah (makhluk), maka ia akan diserahkan kepada makhluk tersebut dan hidupnya akan dipenuhi dengan kekecewaan.” [7]

Novelty berupa konsep “Dekonstruksi Ketergantungan Psikologis (Spiritual Autonomy)”, yang secara radikal membalik paradoks harapan manusia modern; alih-alih memperluas jaringan makhluk untuk meraih sukses yang justru mempersempit kedamaian hati, hikmah ini menggeser paradigma dari Creature-Oriented Mindset menuju Source-Oriented Mindset. Dengan memosisikan Al-Karim sebagai batas akhir (the ultimate filter) dari segala ekspektasi, seseorang diajak untuk “selesai” dengan Allah terlebih dahulu, sehingga makhluk hanya dipandang sebagai instrumen administratif-Nya semata. Transformasi spiritual ini menjadi penawar paling otentik dalam memutus rantai kecemasan akut (anxiety) serta kekecewaan sosial, dengan cara mengembalikan kemerdekaan jiwa langsung kepada Sumber dari segala sumber.

Referensi

[1] Ibnu Athaillah as-Sakandari, Al-Hikam, (Kairo: Dar al-Ma’arif, t.th), hal. 14. [2] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Jakarta: Kemenag RI, 2019), hal. 597. [3] Ibnu Jarir ath-Thabari, Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2005), Vol. 24, hal. 496. [4] Abu Isa al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, Kitab Sifat al-Qiyamah wa al-Raqaiq, Bab Hadits Ibnu Abbas, (Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, 1998), No. Hadits 2516, Vol. 4, hal. 234. [5] Ibnu Rajab al-Hanbali, Jami’ al-Ulum wa al-Hikam, (Madinah: Dar al-Ibn al-Jawzi, 1422 H), Vol. 1, hal. 521-522. [6] Ibnu `Ajibah, Iqadh al-Himam fi Syarh al-Hikam, (Kairo: Dar al-Haram, 2007), hal. 45. [7] Ahmad Zarruq, Syarh al-Hikam al-Atha’iyyah, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2011), hal. 32.

pendaftaran Sertifikasi Halal

Comment