SURABAYA_Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Angkatan III. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai Selasa hingga Jumat, 5-8 Mei 2026, ini dipusatkan di Hotel Movenpick Surabaya, Jawa Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga dan sebagai langkah preventif dalam mencegah perkawinan anak. Melalui layanan bimbingan pranikah bagi remaja usia sekolah, pemerintah berharap para remaja dapat tumbuh menjadi individu yang sehat, berkarakter, dan memiliki bekal pengetahuan serta keterampilan yang kuat sesuai perspektif agama Islam.
Materi dan Kurikulum Pelatihan
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pembekalan intensif yang mencakup berbagai materi strategis dan teknis, antara lain:
Kebijakan Strategis: Materi kebijakan dari Ditjen Bimas Islam.
Fondasi Program: Filosofi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan pemahaman mendalam mengenai Dinamika Perkembangan Remaja.
Isu Krusial: Sinergisitas Pencegahan Perkawinan Anak serta Perspektif Kesalingan dan Keadilan dalam pencegahan tersebut.
Pendalaman Modul:
Modul 1: Sesi “Remaja Sehat” dan “Remaja Qeren Qur’ani”.
Modul 2: Sesi “Terampil Mengelola Diri”.
Penguatan Kapasitas: Teknik Fasilitasi, Micro Teaching untuk simulasi pengajaran modul, serta materi Transformasi Layanan KUA.
Ketahanan Keluarga: Bimbingan remaja sebagai pilar utama dalam membangun ketahanan keluarga di masa depan.
Fasilitator dan Narasumber
Untuk memastikan kualitas lulusan fasilitator, Bimtek ini menghadirkan para ahli dan pejabat berwenang di bidangnya:
Dirjen Bimas Islam dan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, yang memberikan paparan terkait kebijakan pusat.
Instruktur Nasional yang bertindak sebagai pemateri utama untuk sesi teknis, pendalaman modul, dan bimbingan micro teaching.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah yang memberikan materi khusus mengenai penguatan ketahanan keluarga.
Partisipasi Peserta
Bimtek ini diikuti oleh 90 peserta yang berasal dari berbagai Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur. Peserta terdiri dari para Penghulu atau Penyuluh Agama Islam ASN yang bertugas di KUA, dengan persyaratan khusus seperti berusia maksimal 45 tahun dan belum pernah mengikuti Bimtek BRUS sebelumnya.
Peserta dituntut untuk mengikuti seluruh sesi secara disiplin sebagai syarat kelulusan untuk menjadi fasilitator yang kompeten di daerah masing-masing. Dengan terbentuknya fasilitator baru ini, diharapkan edukasi mengenai kedewasaan usia perkawinan dapat tersampaikan secara masif kepada remaja di seluruh pelosok Jawa Timur. (Uji)





Comment