كِسْوَةُ الْقَلْبِ وَمِيْتَافِيْزِيْقَا الْكَلَامِ, كَشْفُ أَسْرَارِ الْإِذْنِ الرُّوْحَانِيِّ فِي حِكَمِ ابْنِ عَطَاءِ اللهِ السَّكَنْدَرِيِّ
Untaian hikmah dari Syekh Ibnu Atha’illah as-Sakandari yang tertuang dalam kitab Al-Hikam.
مَنْ أَذِنَ لَهُ فِي التَّعْبِيرِ فُهِمَتْ في مَسامِعِ الخَلْقِ عِبَارَتُهُ، وَجُلِيَتْ إِلَيْهِمْ إِشَارَتُهُ
“Siapa yang telah diberi izin oleh Allah untuk menyampaikan ajaran, maka apa yang diucapkannya akan dapat dipahami oleh yang mendengarnya, dan isyarat-isyarat yang ia berikan akan terang diterima oleh mereka”
Allah SWT berfirman mengenai pentingnya ucapan yang benar dan berbekas (qaulan baligha):
اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ يَعْلَمُ اللّٰهُ مَا فِيْ قُلُوْبِهِمْ فَاَعْرِضْ عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُلْ لَّهُمْ فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ قَوْلًا ۢ بَلِيْغًا
“Mereka itu adalah orang-orang yang Allah ketahui apa yang ada di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.” (QS. An-Nisa: 63).¹
Secara umum, ayat ini turun berkaitan dengan kaum munafik yang menyembunyikan kekufuran di hati mereka namun lisan mereka berkata lain. Ayat ini menekankan bahwa pengaruh ucapan sangat bergantung pada kondisi hati dan izin Allah agar nasihat tersebut “sampai” (baligh) ke dalam jiwa.
Rasulullah SAW bersabda mengenai pengaruh ucapan yang berasal dari hikmah:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما أَنَّهُ قَدِمَ رَجُلاَنِ مِنَ الْمَشْرِقِ، فَخَطَبَا، فَعَجِبَ النَّاسُ لِبَيَانِهِمَا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ” إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا ـ أَوْ ـ إِنَّ بَعْضَ الْبَيَانِ لَسِحْرٌ ”.
” Telah diceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, Malik memberitakan kepada kami dari Zaid bin Aslam, dari Abdullah bin Umar -semoga Allah meridhainya- bahwa dua orang datang dari timur, lalu mereka berpidato, maka orang-orang kagum dengan kelancaran pidato mereka. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya sebagian dari pidato itu adalah sihir.” (HR. Bukhari).²
Hadis ini muncul ketika dua orang dari Timur (Bani Tamim) datang menghadap Nabi SAW lalu salah seorang dari mereka berpidato dengan sangat indah dan memukau. Nabi SAW kemudian menyabdakan hal tersebut untuk menunjukkan bahwa kata-kata memiliki energi yang luar biasa jika didukung oleh kekuatan batin.
Syekh Ahmad Zarruq (W. 899 H)
Dalam kitab Syarh al-Hikam, beliau menjelaskan bahwa ucapan seorang guru (mursyid) yang telah mendapat izin (idzn) dari Allah dan Rasul-Nya tidak hanya sampai ke telinga, melainkan langsung menghujam ke ruhani murid.
“Ucapan yang keluar dengan izin Allah adalah ‘peluru’ yang tidak pernah meleset dari sasarannya, yaitu hati.”³
Syekh Ibnu Ajibah (W. 1224 H)
Dalam kitab Iqadz al-Himam, beliau membagi ucapan menjadi dua:
Ucapan Nafsani: Keluar dari lisan yang didorong oleh hawa nafsu atau sekadar retorika. Ucapan ini hanya sampai di telinga.
Ucapan Rabbani: Keluar dari hati yang jernih dan mendapat izin Ilahi. Ucapan ini membawa haybah (kewibawaan) dan nur (cahaya).⁴
Syekh Said Ramadhan al-Buthi
Beliau menekankan bahwa “izin” (al-idzn) bukan berarti wahyu baru, melainkan kejujuran batin (shidq) dan keikhlasan. Ketika seorang ulama berbicara semata-mata karena Allah, maka Allah-lah yang membuka gembok hati para pendengarnya sehingga isyarat yang rumit sekalipun menjadi mudah dimengerti.⁵
Kekuatan sebuah kata tidak terletak pada kefasihan lisan atau tingginya retorika, melainkan pada kesucian hati pemberi nasihat. Jika hati dipenuhi cahaya makrifat, maka kata-katanya akan mengenakan “pakaian cahaya” tersebut, sehingga mampu mengubah perilaku pendengarnya seketika.
Novelty : Syekh Ibnu Atha’illah mendekonstruksi komunikasi dari sekadar teknik retorika lahiriah menjadi metafisika linguistik, di mana kekuatan ucapan tidak lahir dari kecakapan kognitif, melainkan dari otoritas spiritual (al-idzn) dan proyeksi cahaya batin. Dalam pandangan ini, kata-kata memiliki “tubuh” berupa suara dan “ruh” berupa kondisi spiritual pembicara, sehingga proses pemahaman audiens bertransformasi dari sekadar aktivitas intelektual menjadi transmisi energi ruhani (nur) yang melampaui batasan bahasa formal.
Referensi
¹ Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, hal. 88. ² Shahih Bukhari, Kitab Ath-Thibb, Bab Al-Bayan, No. Hadis: 5767. ³ Syekh Ahmad Zarruq, Syarh al-Hikam al-Atha’iyyah, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, hal. 112. ⁴ Ibnu Ajibah, Iqadz al-Himam fi Syarh al-Hikam, Mesir: Mustafa al-Babi al-Halabi, hal. 145. ⁵ Muhammad Said Ramadhan al-Buthi, Al-Hikam al-Atha’iyyah: Syarh wa Analisis, Jilid 2, hal. 78.





Comment