إِحْيَاءُ سِرَاجِ الرُّوحِ, دِرَاسَةٌ تَشْخِيصِيَّةٌ رُوحِيَّةٌ لِعَلَامَاتِ مَوْتِ الْقَلْبِ عِنْدَ ابْنِ عَطَاءِ اللَّهِ السَّكَنْدَرِيِّ
Untaian hikmah (aforisme) yang sangat masyhur dari kitab Al-Hikam karya Syaikh Ibn Atha’illah as-Sakandari
“مِنْ عَلَامَاتِ مَوْتِ الْقَلْبِ عَدَمُ الْحُزْنِ عَلَى مَا فَاتَكَ مِنَ الْمُوَافَقَاتِ، وَتَرْكُ النَّدَمِ عَلَى مَا فَعَلْتَهُ مِنْ وُجُودِ الزَّلَّاتِ”
“Di antara tanda-tanda matinya hati adalah tidak adanya rasa sedih atas hilangnya kesempatan beramal (kebaikan), dan tidak adanya penyesalan atas dosa atau kesalahan yang telah dilakukan.”
Dalam konteks tasawuf, Al-Muwafaqat (الموافقات) bermakna taufik atau kesempatan untuk melakukan ketaatan dan kebaikan yang diridhai oleh Allah SWT. Sebaliknya, Al-Zallat (الزلات) merujuk pada ketergelinciran, kesalahan, maupun dosa-dosa yang diperbuat oleh manusia.
Hikmah ini menjelaskan bahwa jika seseorang kehilangan kesempatan melakukan kebaikan (seperti tidak berjamaah, tidak bersedekah, atau terlewat shalat malam) namun hatinya merasa biasa saja dan tidak ada rasa penyesalan, maka itu adalah indikasi spiritual bahwa hatinya mulai membeku atau mati. Begitu juga ketika ia melakukan dosa, tidak ada rasa penyesalan sama sekali yang mendorongnya untuk bertaubat.
Al-Qur’an memperingatkan kita tentang bahaya kelalaian yang membuat hati menjadi mati (keras) dan tidak lagi merasakan penyesalan yang bermanfaat dalam Surah Az-Zumar Ayat 56:
اَنْ تَقُوْلَ نَفْسٌ يّٰحَسْرَتٰى عَلٰى مَا فَرَّطْتُّ فِيْ جَنْۢبِ اللّٰهِ وَاِنْ كُنْتُ لَمِنَ السّٰخِرِيْنَۙ
“Jangan sampai ada orang yang berkata, ‘Alangkah besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) Allah, dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan (agama Allah).'” [1]
Ayat ini turun berkenaan dengan peringatan Allah SWT tentang penyesalan orang-orang kafir dan orang-orang yang zalim di hari kiamat kelak. Mereka sangat menyesal ketika melihat azab dan siksa neraka, namun penyesalan tersebut sudah tidak ada gunanya lagi. Ayat ini menjadi peringatan agar manusia menggunakan hatinya di dunia untuk menyesali kelalaian sebelum penyesalan itu datang terlambat [2].
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِنْ هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ: كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ
“Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka akan ditorehkan pada hatinya sebuah titik hitam. Jika ia berhenti, beristighfar, dan bertaubat, maka hatinya akan dibersihkan. Namun, jika ia kembali (melakukan dosa), maka titik hitam itu akan bertambah hingga menutupi hatinya. Itulah ‘Ar-Ran’ (karat/penutup) yang disebutkan oleh Allah dalam kitab-Nya: ‘Sekali-kali tidak (demikian), bahkan apa yang mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.” [3]
Hadis ini disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai sebuah metode targhib (dorongan) dan tarhib (peringatan) bagi para sahabat mengenai bagaimana dosa berpotensi mengotori hati. Apabila dosa tidak segera dibersihkan dengan taubat dan penyesalan, maka hati akan tertutup, mengeras, dan akhirnya mati [4].
Syaikh Ibn Atha’illah as-Sakandari
Dalam syarah kitab Al-Hikam, beliau menjelaskan bahwa matinya hati disebabkan oleh dominasi nafsu dan cinta dunia (hubb ad-dun-ya). Ketika seseorang mencintai dunia melebihi akhirat, ia akan kehilangan sensitivitas spiritualnya terhadap kebaikan maupun keburukan. Ketiadaan rasa sedih atas kebaikan yang terlewat adalah tanda bahwa akhirat tidak lagi menjadi prioritas utama di dalam hatinya 5].
Syaikh Abdullah Asy-Syarqawi
Dalam kitab Syarh Al-Hikam, beliau menegaskan bahwa orang yang hatinya mati tidak akan tergerak untuk melakukan ketaatan (muwafaqat) dan tidak akan merasa gelisah atau menyesal ketika melakukan dosa (zallat). Hal ini dikarenakan hatinya telah terbiasa dengan kegelapan maksiat sehingga kebaikan tidak lagi terasa manis 6].
Imam Al-Ghazali
Dalam kitab Ihya’ ‘Ulum ad-Din, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa hati manusia memiliki sifat seperti cermin. Jika cermin tersebut terus-menerus terkena kotoran (dosa) tanpa pernah dibersihkan dengan istighfar dan penyesalan, maka cermin itu akan berkarat, menjadi gelap, dan kehilangan kemampuannya untuk memantulkan cahaya kebenaran (ma’rifatullah) 7].
Ibnul Qayyim al-Jauziyyah
Dalam kitabnya Al-Fawa’id, Ibnul Qayyim menyatakan bahwa:
“Dosa-dosa yang dilakukan secara terus-menerus akan meredupkan cahaya hati, melemahkan kemauan untuk berbuat baik, serta membunuh rasa malu dan penyesalan. Hati yang mati adalah hati yang tidak lagi mengenal kebaikan dan tidak lagi mengingkari kemungkaran.” 8]
Ibnul Qayyim menekankan bahwa rasa sedih yang muncul ketika seseorang gagal melakukan kebaikan merupakan bukti bahwa di dalam hatinya masih terdapat Haya’ (rasa malu kepada Allah) dan iman yang hidup.
Ungkapan dari Ibn Atha’illah as-Sakandari merupakan cerminan introspeksi diri (muhasabah) yang sangat mendalam. Rasa sedih yang muncul ketika terlewat dari ketaatan dan rasa penyesalan atas perbuatan dosa adalah indikator penting bahwa hati seseorang masih berfungsi sebagai penunjuk arah spiritual.
Menjaga hati agar tetap hidup memerlukan kepekaan dalam bertaubat, memperbanyak istighfar, serta senantiasa mengevaluasi diri setiap hari sebelum Allah SWT menutup pintu hidayah dan menjadikan hati tersebut mati.
Novelty: tulisan ini terletak pada kemampuannya mengubah konsep tasawuf yang abstrak tentang “kematian hati” menjadi alat evaluasi diri (muhasabah) yang praktis, melalui perpaduan aforisme Ibn Atha’illah, dalil naqli, dan pandangan ulama untuk mengukur kepekaan spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
Referensi
[1]: Al-Qur’an dan Terjemahannya, Surah Az-Zumar ayat 56, (Kementerian Agama RI), hlm. 465. [2]: Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, Jilid 7 (Beirut: Dar Ibn Hazm, 2000), hlm. 121. [3]: Imam At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi (No. 3334), Kitab Tafsir Al-Qur’an, Bab Surah Al-Muthaffifin (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah), hlm. 333. [4]: Syekh Muhammad bin Abdurrahman Al-Mubarakfuri, Tuhfah al-Ahwadzi bi Syarh Jami’ at-Tirmidzi, Jilid 8 (Beirut: Dar al-Fikr), hlm. 210. [5]: Ibn Atha’illah as-Sakandari, Al-Hikam (Surabaya: Al-Hidayah, 1995), hlm. 21. [6]: Syaikh Abdullah Asy-Syarqawi, Syarh al-Hikam (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah), hlm. 35. [7]: Imam Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum ad-Din, Jilid 3 (Kairo: Dar al-Hadits, 2004), hlm. 32. [8]: Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Al-Fawa’id (Riyadh: Dar al-‘Alamah, 2011), hlm. 125.





Comment