There is no merit in a good deed that does not endure; indeed, a transient evil is better than a transient good

lenterareligi.com_Dalam mahakaryanya, Ihya’ Ulumiddin, Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali menuangkan sebuah paradoks spiritual yang sangat mendalam untuk menguji ketulusan kita dalam beramal. Beliau menuliskan:

لا خَيْرَ في خَيْرٍ لا يَدُومُ، بَلْ شَرٌّ لا يَدُومُ خَيْرٌ مِنْ خَيْرٍ لا يَدُومُ

“Tidak ada kebaikan dalam kebaikan yang tidak berkesinambungan. Bahkan, keburukan yang tidak kekal (diikuti taubat) itu lebih baik daripada kebaikan yang tidak bertahan lama (terputus).” [1]

Kalimat ini bukanlah sebuah pembenaran atas kemaksiatan, melainkan sebuah sindiran teologis bagi jiwa yang seringkali terjebak dalam “euforia ibadah” sesaat namun segera layu sebelum membuahkan karakter. Dalam pandangan Al-Ghazali, keberlanjutan (continuity) adalah nyawa dari sebuah amal.

Allah SWT menegaskan bahwa kemuliaan spiritual dan ketenangan batin tidak diberikan kepada mereka yang hanya beriman saat suasana hati mendukung, melainkan kepada mereka yang Istiqamah.

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Tuhan kami adalah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (Istiqamah), maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), ‘Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu’.” (QS Al-Fushshilat Ayat 30)[2]

Para Mufasir menyebutkan bahwa ayat ini turun untuk menguatkan hati para sahabat Nabi yang mengalami penindasan hebat di Mekkah. Namun, dalam konteks perilaku, Ibnu Abbas R.A. menjelaskan bahwa Istiqamah di sini berarti setia dalam menunaikan kewajiban.

Ulama tafsir menekankan bahwa ujian sesungguhnya bukan pada ucapan “Tuhan kami Allah”, melainkan pada kata “kemudian” (tsumma) yang menunjukkan adanya rentang waktu dan proses. Banyak orang mampu memulai, namun hanya sedikit yang mampu bertahan hingga garis akhir. [3]

Logika Al-Ghazali berakar kuat pada manajemen amal yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Nabi sangat menekankan aspek kualitas melalui kuantitas yang terjaga.

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

“Amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang paling rutin (konsisten) dilakukan, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari & Muslim) [4]

Pembentukan Karakter: Amal yang dilakukan terus-menerus akan mendarah daging menjadi malakah (insting kebaikan).

Melawan Penyakit Ujub: Amal besar yang dilakukan sekali seringkali mengundang rasa bangga diri (ujub). Sebaliknya, amal kecil yang rutin menuntut kerendahan hati dan kesabaran setiap harinya.

Penyucian Jiwa: Ibarat tetesan air yang melubangi batu, konsistensi ibadah yang kecil lebih efektif menghancurkan kerasnya hati dibanding “banjir ibadah” yang datang setahun sekali.

Mengapa Keburukan yang Sirna Bisa “Lebih Baik”?

Pernyataan Al-Ghazali bahwa “keburukan yang tidak kekal lebih baik daripada kebaikan yang terputus” memiliki dua dimensi pemikiran utama:

Keburukan yang dilakukan seseorang, jika ia segera sadar dan berhenti, akan melahirkan inkisar (kehancuran hati di hadapan Allah). Rasa malu dan hina akibat dosa seringkali menjadi pintu masuk menuju derajat kedekatan yang lebih tinggi dengan Tuhan melalui taubat yang tulus.

Bahaya “Kebaikan Musiman

Seseorang yang melakukan kebaikan besar secara mendadak lalu berhenti total, cenderung merasa telah “memiliki tabungan pahala” yang cukup. Rasa aman palsu ini mematikan kewaspadaan spiritual dan menutup pintu peningkatan diri.

Ibnu Atha’illah Al-Iskandari

Senada dengan Al-Ghazali, Sang Maestro Hikmah dari Mesir menyatakan dalam kitabnya:

مَعْصِيَةٌ أَوْرَثَتْ ذُلًّا وَافْتِقَارًا خَيْرٌ مِنْ طَاعَةٍ أَوْرَثَتْ عِزًّا وَاسْتِكْبَارًا

“Maksiat yang melahirkan rasa hina dan rasa butuh (kepada Allah) lebih baik daripada ketaatan yang melahirkan rasa mulia (bangga diri) dan kesombongan.” [5]

Istiqamah adalah karamah yang paling tinggi. Kebaikan yang tidak berkelanjutan ibarat kilat yang menyambar di malam gelap; ia memberikan cahaya benderang sesaat, namun setelah padam, ia meninggalkan mata yang lebih buta karena perubahan cahaya yang mendadak. Sedangkan kebaikan yang istiqomah, meskipun hanya berupa zikir satu menit setiap pagi atau sedekah seribu rupiah setiap hari/setiap jum’ah, ia adalah cahaya lilin yang konsisten menuntun kita melintasi lorong waktu menuju rida-Nya. Janganlah menjadi “hamba musiman”, namun jadilah hamba yang membangun istana keabadiannya dengan meletakkan satu bata ketaatan setiap harinya tanpa pernah berhenti.

Referensi

[1] Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, Thaha Putra / Beirut (4 Jilid), Halaman 78-82.). [2] Al-Qur’an, Surah Al-Fushshilat [41]: 30. [3] Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, Maktabah Thayyibah, Jilid 7, hlm. 175. [4] Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya (No. 6464) dan Imam Muslim (No. 783). [5] Ibnu Atha’illah As-Sakandari, Al-Hikam.

pendaftaran Sertifikasi Halal

Comment