إِيجَادُ نُقْطَةِ التَّلَاقِي, حَقِيقَةُ التَّسْلِيمِ وَوَاجِبُ السَّعْيِ لِلْعَبْدِ
Untaian hikmah dalam kitab Al-Hikam karya Syaikh Ahmad Ibnu Atha’illah As-Sakandari:
وَعَلِمَ أَنَّ الْعِبَادَ يَتَشَوَّفُونَ إِلَى ظُهُورِ سِرِّ الْعِنَايَةِ، فَقَالَ, (يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ). وَعَلِمَ أَنَّهُ لَوْ خَلَّاهُمْ وَذَلِكَ لَتَرَكُوا الْعَمَلَ اعْتِمَادًا عَلَى الْأَزَلِ، فَقَالَ, (إِنَّ رَحْمَةَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ).
“Allah mengetahui bahwa para hamba sangat mendambakan terlihatnya rahasia pertolongan-Nya, maka Allah berfirman: ‘Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya untuk diberi rahmat-Nya.’ Allah juga mengetahui bahwa andaikan Dia membiarkan mereka begitu saja (tanpa dorongan untuk beramal), niscaya mereka akan meninggalkan usaha/amal karena bersandar pada keputusan azali (takdir) semata. Maka Allah berfirman: ‘Sesungguhnya rahmat Allah begitu dekat dengan orang-orang yang berbuat baik (muhsinin).'”
مَّا يَوَدُّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ وَلَا ٱلْمُشْرِكِينَ أَن يُنَزَّلَ عَلَيْكُم مِّنْ خَيْرٍ مِّن رَّبِّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِۦ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ ذُو ٱلْفَضْلِ ٱلْعَظِيمِ
“Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak menginginkan diturunkannya suatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu. Dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya untuk diberi rahmat-Nya, dan Allah mempunyai karunia yang besar.”
Menurut Imam Al-Qurtubi, ayat ini turun berkaitan dengan kaum musyrik dan orang-orang Yahudi yang dengki kepada kaum muslimin karena Allah SWT memberikan wahyu dan kenabian kepada Nabi Muhammad SAW. Mereka merasa berhak menentukan siapa yang layak menerima rahmat. Allah SWT membantah pandangan tersebut dengan menegaskan bahwa rahmat dan kenabian adalah hak prerogatif mutlak Allah.[1]
وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”
Ayat ini turun ketika kaum musyrikin Mekah meminta Nabi Muhammad SAW untuk memohon agar bukit Safa diubah menjadi emas. Allah SWT menurunkan ayat ini sebagai pengingat bahwa rezeki, kebaikan, dan pertolongan Allah sangat bergantung pada ketaatan hamba-hamba-Nya yang berbuat baik (al-Muhsinin), bukan sekadar berdasarkan permintaan hawa nafsu.[2]
diriwayatkan dari Umar bin Khattab mengenai hakikat tawakal dan usaha:
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا (رواه الترمذي)
“Dari Umar bin Khattab RA, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya Dia akan memberikan rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberikan rezeki kepada burung. Mereka pergi di pagi hari dalam keadaan lapar, dan pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.'” (HR. Tirmidzi, No. 2344)
Nabi SAW menyampaikan hal ini untuk meluruskan pemahaman para sahabat mengenai tawakal. Beliau memberikan perumpamaan burung yang tidak hanya diam di sarangnya menunggu makanan turun, melainkan berusaha terbang (ikhtiar) di pagi hari. Hal ini menegaskan bahwa ketetapan Allah (qadar) tidak boleh dijadikan alasan untuk meninggalkan ikhtiar.
Syaikh Ahmad Ibnu Atha’illah As-Sakandari (Pengarang Kitab Al-Hikam)
Dalam penjelasannya, beliau menekankan bahwa Allah SWT dengan kebijaksanaan-Nya mengetahui bahwa sifat dasar manusia adalah ingin selalu melihat tanda-tanda pertolongan-Nya (sirr al-inayah). Oleh karena itu, Allah membuka pintu rahmat-Nya, namun tetap mensyaratkan perbuatan baik (ihsan) agar manusia tidak jatuh ke dalam jurang kepasrahan buta (jabr) yang meninggalkan usaha.[3]
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Ibnu ‘Abbad Ar-Rundi
Dalam kitab Ghaitsul Mawahib al-Aliyah, Ibnu ‘Abbad menjelaskan bahwa jika manusia sepenuhnya disandarkan pada ketentuan Allah di zaman azali, manusia cenderung mengabaikan syariat. Oleh karena itu, Allah mengaitkan rahmat-Nya dengan amal perbuatan agar manusia tetap terdorong untuk beribadah dan berusaha.[4]
Syaikh Ahmad Zarruq
Syaikh Zarruq menyatakan bahwa seorang hamba harus menggabungkan dua dimensi:
Dimensi Hakikat: Menyadari bahwa segala sesuatu adalah ketetapan Allah sejak zaman azali.
Dimensi Syariat: Menjalankan perintah dan menjauhi larangan sebagai bentuk ikhtiar. Barangsiapa yang mampu menyeimbangkan keduanya, niscaya ia akan selamat dari kesombongan maupun keputusasaan.[5]
Novelty: Kajian ini terletak pada dekonstruksi kesombongan spiritual yang kerap terjadi antara penganut faham jabr (pasrah mutlak) dan ikhtiyar. Kajian ini menegaskan bahwa Maqam Khidmah dan Maqam Mahabbah tidak boleh memicu seseorang untuk merasa lebih tinggi dibandingkan yang lain, melainkan harus dipandang sebagai anugerah (‘atha’) yang setara dan harus dijemput dengan usaha. Konsep ini mengajarkan manusia untuk menerima takaran spiritualnya masing-masing (qismatullah) secara ikhlas.
Referensi
[1]: Imam Al-Qurtubi, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an (Tafsir Al-Qurtubi), Jilid 1 (Beirut: Mu’assasah al-Risalah, 2006), hlm. 550. [2]: Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, Jilid 3 (Kairo: Dar Al-Hadith, 2002), hlm. 432. [3]: Syaikh Ahmad Ibnu Atha’illah As-Sakandari, Al-Hikam (Kairo: Dar al-Ma’arif, 1995), Hikmah No. 138, hlm. 165. [4]: Ibnu ‘Abbad Ar-Rundi, Ghaitsul Mawahib al-Aliyah bi Syarh al-Hikam (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2002), Jilid 2, hlm. 128. [5]: Syaikh Ahmad Zarruq, Syarh al-Hikam al-Atha’iyyah (Kairo: Dar al-Salam, 2008), hlm. 310.





Comment