Harmony on the Eighth Day: Kupatan as a Manifestation of Islam Rahmatan lil ‘Alamin

lenterareligi.com_Pagi ini, aroma janur dan gurihnya santan memenuhi udara. Tanggal 8 Syawal 1447 H bukan sekadar penanda berakhirnya puasa sunnah enam hari, melainkan sebuah momentum besar bagi masyarakat Nusantara untuk merayakan “Lebaran Ketupat” atau Kupatan.

Forum dakwah kali ini, kita menyaksikan sebuah pemandangan indah: duduk bersimpuhnya para tokoh adat, pemangku budaya, dan ulama dalam satu majelis. Pertemuan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata bahwa Islam di Indonesia mampu merangkul budaya lokal tanpa kehilangan jati diri tauhidnya.

Kupatan: Simbol Pengakuan Dosa dan Kesucian

Secara filosofis, “Ketupat” atau Kupat dalam bahasa Jawa sering dimaknai sebagai Ngaku Lepat (mengakui kesalahan). Bungkus janur yang dianyam rumit melambangkan perjalanan hidup manusia yang penuh liku dan dosa, sementara isinya yang putih bersih melambangkan kesucian hati setelah dimaafkan. Ini selaras dengan perintah Allah SWT untuk menjadi pemaaf:

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 134) [1]

Sinergi Tokoh Agama dan Tokoh Adat

Kehadiran para tokoh agama dan tokoh adat dalam satu bingkai harmoni pagi ini menegaskan bahwa dakwah tidak harus bersifat konfrontatif. Dakwah kultural yang diwariskan oleh para Walisongo mengajarkan bahwa budaya adalah “kendaraan” untuk mengantarkan nilai-nilai langit ke bumi.

Ketika tokoh adat membawa simbol budaya dan tokoh agama mengisinya dengan do’a serta nasihat spiritual, terjadilah akulturasi yang maslahat. Hal ini didasari oleh kaidah ushul fiqh:

العادة محكمة

“Adat kebiasaan itu dapat ditetapkan sebagai hukum (selama tidak bertentangan dengan syariat).” [2]

Membuktikan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin

Perayaan ini membuktikan bahwa Islam hadir sebagai rahmat bagi semesta alam (Rahmatan lil ‘Alamin). Islam tidak datang untuk menghapus identitas sebuah bangsa, melainkan untuk memperbaiki dan mewarnainya dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Allah SWT berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya [21]: 107) [3]

Sifat rahmat ini diwujudkan melalui Silaturahmi. Rasulullah SAW bersabda mengenai keutamaan menyambung tali persaudaraan yang menjadi inti dari acara Kupatan ini:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barangsiapa yang ingin diluangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim) [4]

Dalam forum ini, poin-poin utama yang ditekankan adalah:

Moderasi Beragama (Wasathiyah): Menghargai perbedaan ekspresi budaya namun tetap konsisten dalam aqidah.

Kedaulatan Budaya: Menggunakan perangkat budaya (seperti ketupat, gunungan, dan kenduri) sebagai sarana sedekah dan syukur.

Persatuan Bangsa: Pertemuan lintas tokoh ini meredam polarisasi dan memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Semarak Kupatan 8 Syawal 1447 H ini adalah pesan kuat kepada Dunia bahwa di Indonesia, Agama dan budaya tidak untuk dibenturkan. Keduanya berjalan beriringan, menciptakan simfoni harmoni yang meneduhkan. Semoga tradisi ini terus lestari sebagai wajah Islam yang ramah, santun, dan penuh kasih sayang.

Refrensi [1]: Al-Qur’an al-Karim, Surah Ali ‘Imran ayat 134. [2]: As-Suyuthi, Al-Asybah wa an-Nazhair, kaidah pokok kelima tentang kedudukan adat dalam syariat. [3]: Al-Qur’an al-Karim, Surah Al-Anbiya ayat 107. [4]: Hadits Riwayat al-Bukhari (no. 5986) dan Muslim (no. 2557) dari sahabat Anas bin Malik RA.

pendaftaran Sertifikasi Halal

Comment